Mandau (Kemenag) Penyuluh Agama Islam ( PAI ) KUA kecamatan Mandau Ahmad Sehat mengadakan bimbingan penyuluhan terhadap majlis ta lim Almanar dengan tema rukun wudhu Rabu, 16/07/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 37 orang jamaah, bertempat di rumah jamaah ibu Emi Faisal.
Pembahasan dalam pertemuan ini berkelanjutan yaitu tentang fikih ibadah.Kegiatan ini merupakan binaan rutin sekali dalam sebulan khusus membahas tentang fikih. Pembahasan fikih ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah tentang pentingnya mempelajari fikih ibadah dalam kehidupan sehari-hari. Pertemuan bulan lalu membahas thoharoh, bagaimana cara bersuci dan dengan benda apa ketika bersuci. Pertemuan hari ini melanjutkan materi bulan yang lalu yaitu berkaitan dengan thoharoh pada bab wudhu.
Wudlu adalah salah satu cara untuk menghilangkan hadas kecil. Wudlu dilakukan apabila hendak melaksanakan salat ataupun ibadah-ibadah lain yang mana dalam ibadah tersebut diperlukan suci dari hadas kecil jelas Ahmad Sehat.
Selanjtnya Ia juga menjelaskan tentang rukun wudhu. Adapun yang menjadi rukun dari wudlu adalah sebagai berikut: 1. Niat secara bahasa adalah adalah menyengaja melakukan suatu hal atau suatu pekerjaan dibarengi dengan melakukan pekerjaan tersebut. Orang yang berwudlu dengan melakukan pekerjaan berwudlu dibarengi dengan niat dalam hatinya. Dalam hatinya niat menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT. 2. Membasuh muka maksudnya adalah membasahi muka atau mengalirkan air ke muka. Dalam membasuh muka maka seluruh bagian muka harus yakin terbasuh, yaitu mulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu, dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Sebab jika ada bagian muka yang tidak terbasuh maka wudlunya tidak sah, oleh karena itulah ulama menganjurkan melebihkan dari batas muka tersebut. 3. Membasuh tangan sampai siku Rukun wudlu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku.dalam membasuh ini disyaratkan adanya air mengalir tidak hanya membuat tangan basah oleh air. 4. Membasuh kepala Membasuh kepala adalah rukun selanjutnya. Dalam membasuh kepala tidak disyaratkan seluruh bagian kepala terbasahi, akan tetapi cukup membasuh sebagian saja. Juga diperbolehkan membasahi rambutnya saja walaupun cuma satu rambut. Jika yang dibasuh tersebut hanya rambutnya saja maka adanya rambut yang dibasahi tidak keluar dari batas kepala. 5. Membasuh kaki sampai mata kaki 6. Mengurutkan basuhan/rukun sesuai urutan rukun diatas Dalam mengerjakan berwudlu haruslah melakukan rukun sesuai urutan rukun diatas, jadi setelah membasuh muka secara betul barulah membasuh tangan, lalu setelah membasuh kepala, demikian selanjutnya sampai kaki tambah Ahmad Sehat
Setelah menyampaikan materi tentang rukun wudhu Ahmad Sehat melanjutkan sedikit materi tentang cara-cara berwudhu. Semua jamaah menyimak dengan fokus karena penyampainnya cukup menarik tidak membuat jamaah mengantuk. Setelah sesi materi selesai barulah dibuka sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini berlangsung dengan seru karena banyak jamaah yang bertanya dan berkomentar sehingga suasana pengajian lebih hidup dan lebih semarak, ucap Ahmad Sehat.
Bahas Materi Fikih Rukun Wudhu , PAI KUA Kec. Mandau Ahmad Sehat, SHI Adakan Kajian Fikih Bersambung Di Majlis Ta lim Almanar
Ringkasan:
Mandau (Kemenag) Penyuluh Agama Islam ( PAI ) KUA kecamatan Mandau Ahmad Sehat mengadakan bimbingan penyuluhan terhadap majlis ta lim Almanar dengan tema rukun wudhu Rabu, 16/07/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 37 orang jamaah, bertempat di rumah jamaah ibu Emi Faisal.Pembahasan dalam pertemuan ini...