0 menit baca 0 %

Bahas Pembinaan dan Pengawasan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Kota Padang Adakan Kunker di Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani SH dan rombongan, adakan Kunjungan Kerja (Kunker) atau study banding di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, hari senin (08/11/2021). Kedatangan Ketua DPRD Kota Padang ini di sambut langsung oleh Kepala Kantor...

Kampar (Inmas) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani SH dan rombongan, adakan Kunjungan Kerja (Kunker) atau study banding di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, hari senin (08/11/2021). Kedatangan Ketua DPRD Kota Padang ini di sambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB dan Seluruh Kepala Seksi dilingkungan Kantor Kemenag Kampar.


Dalam Kunker tersebut Alfian mengatakan, bahwasanya kedatangan Ketua DPRD Kota Padang dan rombongan ini sesuai dengan surat tugas adalah untuk studi banding tentang pembinaan dan pengawasan rumah ibadah dan masalah-masalah yang dihadapi di Kab. Kampar.


Alhamdulillah, di Kab. Kampar yang mayoritas umat Islam sampai saat ini masih aman dan terkendali. Walaupun ada gesekan-gesekan dalam pembangunan rumah ibadah atau yang lainnya. Namun itu semua bisa kita atasi dengan baik. Untuk menjaga kerukunan umat beragama ini kita telah mengadakan kegiatan pembinaan dengan menghadirkan para da’i, penyuluh agama dan pendeta. 


Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani SH dalam Kunker tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kakan Kemenag Kampar dan jajaran, atas sambutan hangatnya. Maksud dan tujuan kita hadir kesini memang untuk mengetahui sejauh mana pembinaan dan pengawasan rumah ibadah serta apa-apa saja masalah yang dihadapi.


Untuk mengetahui hal tersebut, kita sengaja datang ke Kantor Kemenag Kampar ini. Oleh karenanya, apapun informasi-informasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami, dan nantinya akan kami jadikan referensi dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Masjid Paripurna. Program ini merupakan hak insiatif DPRD khususnya komisi IV, dengan harapan hal ini bisa mejawab persoalan dari masyarakat khususnya umat Islam, tegas Syafrial Kani.


Usai melaksanakan acara pertemuan, diakhiri dengan sesi foto Bersama dan pemberian cendera mata dari Ketua DPRD Kota Padang Kepada Kakan Kemenag Kampar. Turut hadir dalam rombongan tersebut, Ketua Komis IV DPRD Kota Padang Azwar Siri SH MM, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, S.Ag, dan para Anggota DPRD lainnya. (Ags/Ftm)