Siak (Inmas) – Badan Amil Wakaf (BWI) Perwakilan Kabupaten Siak melakukan kunjungan ke BTN Syari’ah cabang Pekanbaru dalam rangka konsultasi dan diskusi terkait pola pengembangan wakaf uang pada LKS PWU BTN Syariah cabang Pekanbaru. Hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya; H. Resman Junaidi, S.HI, H. Zubir Efendi, M.Sh, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Totok Prasetyo, Lc, Staf BWI, Mizan dan disambut oleh pengurus LKS PWU BTN Syariah cabang Pekanbaru.
“Kunjungan kerja kami dari BWI Perwakilan Kabupaten Siak ke BTN Syariah selaku Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) adalah untuk berbagi informasi dan berdiskusi seputar wakaf, dan pengelolaan dana umat sehingga sesuai dengan fikih wakaf, peraturan dan perundang-undangan perwakafan yang berlaku,” ujar H. Resman Juniaidi dalam pengantarnya ketika memulai diskusi.
Diskusi ini juga membahas prihal bagaimana penerapan laporan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) Nomor 112 tentang Wakaf sehingga bisa menjadi rujukan baku bagi setiap lembaga nazhir wakaf yang mengelola wakaf uang di Indonesia.
Dalam kunjungan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjadi lembaga terpercaya untuk terwujudnya pemberdayaan umat secara inklusif, melalui sistem pemberdayaan berbasis kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan hadirnya lembaga pengelola dana umat ini, akan membawa dampak pada umat. Seperti, menolong ekonomi mereka yang lemah, penurunan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. (Hd)