Riau (Kemenag) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Riau menerima kunjungan rombongan Balai Bahasa Provinsi Riau yang dipimpin
Kepala Balai, Umi Kulsum. Beliau dan tim disambut langsung oleh Kepala Bagian
Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi beserta Kepala Bidang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Syahrudin, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah,
Jisman, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum, Edi Tasman, serta Ketua Tim Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Agus Saputera.
Kepala Balai Bahasa Provinsi bersama tim yang
terdiri dari Pandu (Widyabahasa Madya, Koordinator Pembinaan), Nawari
(Fungsional Penerjemah, Tim Pengembangan), serta Rian dan Adel dari bidang
pembinaan serta bahasa hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa yang berada
di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan empat
program prioritas yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kemenag, khususnya
dalam menjangkau madrasah dan pesantren.
“Meski saya baru di Riau, saya lumayan banyak
terpapar dengan bahasa melayu, membuat saya ingin belajar bahasa melayu”,
diterangkan Umi Kulsum.
“Saya sudah lama memikirkan perihal kebahasaan ini,
tenryata takdir membawa kita dalam pertemuan ini sehingga keresahan tentang
kebahasaan ini dapat kita diskusikan bersama”, ungkap Rahmat.
Program pertama adalah Peningkatan Kedaulatan
Bahasa Indonesia. Saat ini, meski telah diakui sebagai salah satu bahasa sidang
resmi PBB dan diajarkan di 57 negara, bahasa Indonesia masih menghadapi
tantangan dalam penggunaannya di dalam negeri.
Kedua, Revitalisasi Bahasa Daerah. Data UNESCO
mencatat, dari sekitar 700 bahasa daerah dengan 778 dialek, sebanyak 11 di
antaranya sudah punah, dengan rata-rata satu bahasa hilang setiap dua minggu.
Upaya yang dilakukan adalah melatih guru muatan lokal dengan tujuh
keterampilan, yakni menulis cerpen, puisi, stand up comedy, aksara, bersyair,
mendongeng, dan pidato bahasa daerah. Program ini juga melahirkan Tunas Bahasa
Ibu yang dikompetisikan secara rutin.
Ketiga, penguatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
(UKBI). Alat ukur standar ini menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti
beasiswa unggulan, jabatan fungsional, hingga pendamping kelulusan di perguruan
tinggi.
Keempat, program Internasionalisasi Bahasa
Indonesia. Melalui kerjasama di bidang ketenagakerjaan, Balai Bahasa juga
membina tenaga kerja asing agar memiliki kemampuan memadai dalam berbahasa
Indonesia, sehingga bukan pekerja kita saja yang dituntut memahami bahasa
asing, namun juga dari pihak TKA.
Rombongan Balai Bahasa berharap kolaborasi dengan
Kanwil Kemenag Riau dapat memperluas jangkauan literasi kebangsaan mulai dari
lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau hingga ke madrasah dan pesantren. #