0 menit baca 0 %

Balai Bahasa Provinsi Riau Sambangi Kanwil Kemenag, Bahas Kolaborasi Literasi dan Bahasa

Ringkasan: Riau (Kemenag) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menerima kunjungan rombongan Balai Bahasa Provinsi Riau yang dipimpin Kepala Balai, Umi Kulsum. Beliau dan tim disambut langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi beserta Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidika...

Riau (Kemenag) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menerima kunjungan rombongan Balai Bahasa Provinsi Riau yang dipimpin Kepala Balai, Umi Kulsum. Beliau dan tim disambut langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi beserta Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Syahrudin, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Jisman, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum, Edi Tasman, serta Ketua Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Agus Saputera.

Kepala Balai Bahasa Provinsi bersama tim yang terdiri dari Pandu (Widyabahasa Madya, Koordinator Pembinaan), Nawari (Fungsional Penerjemah, Tim Pengembangan), serta Rian dan Adel dari bidang pembinaan serta bahasa hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan empat program prioritas yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kemenag, khususnya dalam menjangkau madrasah dan pesantren.

“Meski saya baru di Riau, saya lumayan banyak terpapar dengan bahasa melayu, membuat saya ingin belajar bahasa melayu”, diterangkan Umi Kulsum.

“Saya sudah lama memikirkan perihal kebahasaan ini, tenryata takdir membawa kita dalam pertemuan ini sehingga keresahan tentang kebahasaan ini dapat kita diskusikan bersama”, ungkap Rahmat.

Program pertama adalah Peningkatan Kedaulatan Bahasa Indonesia. Saat ini, meski telah diakui sebagai salah satu bahasa sidang resmi PBB dan diajarkan di 57 negara, bahasa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penggunaannya di dalam negeri.

Kedua, Revitalisasi Bahasa Daerah. Data UNESCO mencatat, dari sekitar 700 bahasa daerah dengan 778 dialek, sebanyak 11 di antaranya sudah punah, dengan rata-rata satu bahasa hilang setiap dua minggu. Upaya yang dilakukan adalah melatih guru muatan lokal dengan tujuh keterampilan, yakni menulis cerpen, puisi, stand up comedy, aksara, bersyair, mendongeng, dan pidato bahasa daerah. Program ini juga melahirkan Tunas Bahasa Ibu yang dikompetisikan secara rutin.

Ketiga, penguatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Alat ukur standar ini menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti beasiswa unggulan, jabatan fungsional, hingga pendamping kelulusan di perguruan tinggi.

Keempat, program Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Melalui kerjasama di bidang ketenagakerjaan, Balai Bahasa juga membina tenaga kerja asing agar memiliki kemampuan memadai dalam berbahasa Indonesia, sehingga bukan pekerja kita saja yang dituntut memahami bahasa asing, namun juga dari pihak TKA.

Rombongan Balai Bahasa berharap kolaborasi dengan Kanwil Kemenag Riau dapat memperluas jangkauan literasi kebangsaan mulai dari lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau hingga ke madrasah dan pesantren. #