Kampar (Inmas) Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang mengadakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Temati MI di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor 20/Bdl.02/02/2021 tanggal 01 Februari 2021. Pelatihan di Wilayah Kerja ini di laksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Senin, 08-02-2021
Dalam laporannya panitia kegiatan yang disampaikan Kasi Diklat Administrasi Drs. Emi Arbi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari terhitung mulai tanggal 8 s/d 13 Februari 2021 yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dengan materi Pelatihan berjumlah 60 Jam tuturnya. Pelatihan Pembelajaran Tematik MI yang diikuti Guru Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar terdiri dari 27 orang ASN ( Guru Kelas ) 2 orang ASN Guru Bidang Studi SKI dan 1 orang ASN guru Bidang Studi Bahasa Inggris. Terakhir beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang telah sudi menyediakan tempat dan berkenan menerima kegiatan pelatihan di wilayah kerja ini bagi guru-guru yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dan beliau berpesan kepada seluruh perserta agar tetap mematuhi protocol kesehatan 5 M untuk mencegah penularanan juga memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan ikutilah kegiatan pelatihan ini sebaik-baiknya dan tanyakan kepada narasumber bila ada yang di ragukan agar kegiatan pelatihan ini betul-betul bisa bermanfa’at dan berguna bagi perserta dan bisa di aplikasikan di dalam proses belajar dan mengajar di mana tempat bapak/ibu bertugas, ungkapnya .(Ags/Usm/Ftm)
Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang Adakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) di Kementerian Agama Kab. Kampar
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang mengadakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Temati MI di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor 20/Bdl.02/02/2021 tanggal 01 Februari 2021...