Tempuling (Inmas) – Baliho himbauan mematuhi protokol kesehatan 5 M, tampak berdiri megah tepat didepan Halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempuling yang berada di Jalan Provinsi kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Himbauan protokol kesehatan 5 M ini sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia dan petunjuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
5 M dimaskud, tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi guna memutus penyebaran virus covid 19. ***(Utar/Hd)