0 menit baca 0 %

BAN-PDM Provinsi Riau Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF, Kakankemenag Dr. H. Darwison, MA Berikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Akreditasi RA Di Kab. Inhu

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). BAN-PDM (Badan Akreditasi Nasional  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) merupakan badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan keset...

Indragiri Hulu, (Inmas). BAN-PDM (Badan Akreditasi Nasional  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) merupakan badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional. BAN PDM Provinsi bertanggungjawab kepada BAN Pusat. 

Tugas BAN-PDM Provinsi untuk membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi. Akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan non formal.

BAN–PDM Provinsi Riau mengadakan Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF di Kabupaten Indragiri Hulu. Menindaklanjuti surat BAN-PDM Provinsi Riau Nomor: 0123/BAN-PDM-RIAU/TU/2024, Tangal: 26 April 2024, maka pada hari Jum’at 3 Mei 2024, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA selaku narasumber menyampaikan materi terkait dengan “Dukungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Terhadap Pelaksanaan Akreditasi RA Tahun 2024”, tempat: Aula Kihajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Inhu.

Dalam paparan materinya, H. Darwison menyampaikan bahwasanya Kankemenag Kab. Inhu mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan Akreditasi RA di Kab. Inhu. Akreditasi sangat penting, karena tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu lembaga pendidikan, ungkap H. Darwison.(tulang)