Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Fungsional dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi Jusniwati memberikan nasihat pranikah kepada pasangan calon pengantin Julia Saputri dan Zulkifli. Calon pengantin wanita, Julia Saputri, berasal dari Desa Kampung Baru Sentajo, sementara calon pengantin pria, Zulkifli, berasal dari Desa Teratak Air Hitam. Pada Kamis 23 Januari 2025 di balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan keluarga sakinah yang menjadi tanggung jawab KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam pembinaan tersebut, Penyuluh Agama Islam menekankan pentingnya memahami hakikat dan tujuan pernikahan. "Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan moral," terang Jusniwati.
1. Hakikat Pernikahan dalam Islam
Pernikahan adalah sarana untuk membangun keluarga yang diridhai Allah SWT. Dalam pembinaannya, Penyuluh menjelaskan bahwa " rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan. Pernikahan juga merupakan jalan untuk menenangkan hati, memperkuat ukhuwah, dan meningkatkan amal ibadah," ungkapnya.
2. Peran dan Tanggung Jawab Suami-Istri
Calon pengantin diingatkan bahwa suami dan istri memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
" Suami diharapkan mampu menjadi pemimpin keluarga yang adil dan bertanggung jawab, sementara istri diharapkan menjadi mitra yang saling mendukung dalam membangun rumah tangga yang harmonis," tutur Jusniwati.
3. Pentingnya Komunikasi dalam Rumah Tangga
Penyuluh menekankan bahwa komunikasi yang baik merupakan kunci utama untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam rumah tangga.Â
" Pasangan dianjurkan untuk saling mendengarkan, saling memahami, dan saling mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan," saran Jusniwati.
4. Menjaga Keutuhan Rumah Tangga melalui Nilai-Nilai Islam
Pasangan calon pengantin didorong untuk membangun rumah tangga yang dipenuhi dengan nilai-nilai Islam, seperti saling menghormati, menjaga kejujuran, dan saling mendoakan.
" Selain itu, menjalankan ibadah bersama, seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdiskusi tentang ilmu agama, menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan rumah tangga," kata Jusniwati.
Pada akhir pembinaan, Penyuluh Agama Islam memberikan doa agar pernikahan Julia Saputri dan Zulkifli berjalan lancar dan diberkahi Allah SWT. Harapan besar disampaikan agar pasangan ini mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
Pembinaan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki pondasi yang kuat dalam menjalani kehidupan pernikahan. Dengan adanya nasihat pernikahan ini, diharapkan pasangan mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan sikap yang bijaksana dan tetap berada dalam koridor ajaran Islam.(RDW)