Meranti(Inmas)- Dalam rangka penguatan program kerja dan sebagai bentuk upaya penggalangan serta pemantauan kegiatan pelayanan sesuai dengan perencanaan, puskesmas di wilayah kerja Kecamatan Tebing Tinggi Barat melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor.
Pada Selasa(13/02/2024) Kepala KUA Tebing Tinggi Barat Alfi Syukri, S.H.I menghadiri undangan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan I UPT Puskesmas Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Alai.Â
Lokakarya mini lintas sektor puskesmas merupakan salah satu ruang membangun komitmen, menyatukan misi di tingkat pemangku kepentingan, meningkatkan kerja sama tim, memantau cakupan pelayanan puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Â
Hadir dalam pertemuan lokakarya mini ini Camat Tebing Tinggi Barat yang diwakili oleh Sekcam, Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Babinsa, Koramil, Kepala Puskesmas Alai beserta staff tenaga kesehatan, Kepala KUA, Korwil pendidikan, Kepala Desa se kecamatan, PKK, Kader dan bidan desa.
Kepala KUA Tebing Tinggi Barat Alfi Syukri, S.H.I berkesempatan menjadi pembaca doa dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Alfi Syukri menyampaikan tentang peran KUA dalam penanganan masalah kesehatan di antaranya adalah dengan melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Di samping catin diberikan materi bimbingan tentang keagamaan juga diberikan materi tentang kesehatan. Kepala KUA mengharapkan pihak puskesmas bisa menjadi narasumber dalam kegiatan bimwin catin tersebut
Alfi Syukri juga menyampaikan bahwa KUA turut serta mensosialisasikan pencegahan stunting khususnya kepada calon pengantin yang akan menikah agar sebelum pelaksanaan akad nikahnya mereka memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu ke puskesmas terdekat. Salah satu syarat administrasi untuk pendaftaran nikah di KUA adalah adanya surat keterangan kesehatan dan telah diberikan imunisasi TT dari puskesmas. KUA akan melanjutkan kerja sama (MoU) tentang pelayanan kesehatan calon pengantin dengan Puskesmas Alai untuk tahun 2024 ini.
Dengan pelaksanaan pertemuan seperti ini diharapkan dapat terwujud sinergitas antar pemangku jabatan sehingga progam-progam pemerintah dapat berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. (as)