Kunjungan tim KPID Riau yang terdiri dari Ketua H. Falzan Surahman, S. Si, M. I Kom, Korbid Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Warsito, S.I.Kom, dan Korbid Kelembagaan Asrar Rais SE MM diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Mahyudin MA, didampingi Plt Kabid Penaiszawa Drs H Fairus MA dan Koordinator Penyuluh Agama Islam Drs H Asril MM.
Dalam pemaparannya, Falzan menyebutkan, Berdasarkan Undang undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 5 huruf b, bahwa penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai- nilai agama serta jati diri bangsa, maka isi siaran harus mengandung informasi pendidikan, hiburan dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai- nilai agama dan budaya Indonesia.
“Demi menjaga nilai-nilai agama sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, apalagi belakangan banyak bermunculan lembaga penyiaran berbasis satelit yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat, baik melaui kabel maupun parabola, maka kami dari KPID Riau melalui Kakanwil Kemenag Riau ingin menggali informasi lebih lanjut terkait faham-faham atau aliran keagamaan yang nantinya dapat dijadikan rujukan ketika suatu saat terdapat konten siarang yang dianggap menyalahi oleh sebagian kalangan,” ungkap Falzan.
Ditambahkan Warsito, dengan adanya informasi jelas dari Kanwil Kemenag Riau, berharap KPID Riau tidak salah dalam mengambil keputusan jika ada laporan dari masyarakat terkait konten siaran, karena KPI memiliki kewenangan pemberian sanksi terhadap lembaga penyiaran yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam hal ini khusus bidang dakwah yang sangat rentan terjadinya gesekan dan perpecahan.
“Selain itu pak Kanwil, audiensi ini juga untuk menindaklanjuti rencana MoU antara KPI dan Kementerian Agama yang telah digagas oleh KPI Pusat dan Menteri Agama beberapa waktu lalu. Jadi KPID Riau juga mencoba menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Riau dalam rangka sinergi dibidang penyiaran, misalnya memberikan apresiasi dengan memberikan reward kepada lembaga penyiaran yang aktif menyiarkan dakwah, syiar ramadhan atau kegiatan lainnya sehingga lembaga penyiaran aktif memproduksi konten berbasis dakwah dengan tetap menjaga persatuan bangsa dan negara,” papar Warsito.
Menanggapi hal tersebut, Mahyudin, sangat mengapresiasi upaya KPID Provinsi Riau untuk penjaga nilai atau isi siaran yang mengandung informasi yang bermanfaat dengan mengedepankan siaran bergenre dakwah.
“Kami menyambut baik hal ini dan nantinya akan kita agendakan lagi diskusi-diskusi lebih lanjutan membahas bagaimana skema dan polanya. Yang jelas kami sangat mendukung program KPID dalam rangka penyebaran syiar di Bumi Lancang Kuning melalui Lembaga Penyiaran,” pungkasnya. (mus/ana)
Bangun Sinergitas Penyiaran, KPID Riau Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
Ringkasan:
Riau (Inmas)- Dalam rangka membangun sinergitas program penyiaran khususnya siaran bergenre dakwah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (21/6/2021) di Ruang Tamu Kakanwil Kemenag Riau.Kunjungan tim KPI...
Riau (Inmas)- Dalam rangka membangun sinergitas program penyiaran khususnya siaran bergenre dakwah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (21/6/2021) di Ruang Tamu Kakanwil Kemenag Riau.