Kampar (Kemenag) – Pada undangan rapat yang
dilakukan oleh Seksi Pendidikan Madrasah, sebanyak 14 orang yang tergabung
dalam Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) di lingkungan Kantor Kemenag Kampar pun
hadir. Rapat diselenggarakan di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kampar pada
Selasa (27/5/2025).
Rapat kali ini membahas bagaimana sinergitas
antara Pokjawas, Kepala Madrasah, dan Seksi Penmad bisa berkoordinasi dengan
maksimal sehingga bisa membangun tujuan-tujuan Kementerian Agama, khusunya
Kemenag Kampar.
“Kami juga berkomitmen untuk seluruh program
dan kegiatan kita di madrasah itu haruslah satu komando. Mari kita sama-sama
bersihkan procedural baik secara administratif maupun secara teknisnya,” imbuh
Masnur, Kepala Seksi Penmad.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Pokjawas, Noor
Azmir, juga menjabarkan tugas pokok dan fungsi dari pengawas madrasah. Beliau memaparkan
tugas tersebut seperti pembuatan program sendiri dalam hal pekerjaan pendampingan
pengawasannya, penyusunan program pendampingan daripada madrasah binaannya, dan
lain-lain.
“Pengawas di Madrasah kita saat ini ada 10
orang, dan Pengawas untuk PAIS ada 4 orang. Pembagian wilayah kita berdasarkan
dekat, jauh, dan menengah. Dalam pelaksanaan tupoksi pengawas ini tentu kami berharap
mendapatkan kesempatan yang sama seperti seharusnya,” ujar Noor Azmir.
Selain itu, Kepala Seksi Penmad dan Ketua
Pokjawas juga akan bekerjasama dalam membentuk dan merumuskan madrasah ramah
anak, sesuai dengan program Kementerian Agama. Dan didalamnya juga akan
dirumuskan bagaimana untuk mewujudkan madrasah rasa pesantren, sesuai dengan
program Kemenag Kampar.
“Sinergitas untuk sinkronisasi program-program
untuk pendidikan di madrasah ini semoga semakin terjalin erat, dilakukan secara
berkala, dan kita semua baik dari Seksi Penmad maupun Pokjawas berperan aktif
untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di madrasah kita,” tambah Fakhrul
Kamal, seorang pengawas.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya
jawab apik yang membahas lebih mendetail perkara-perkara teknis. Seperti penyesuaian
kurikulum, sarana prasana, kebijakan-kebijakan, penggunaan Dana BOS, update dan
upgrade data-data berbasis digital, dan lain sebagainya.
(Cicy/Fatmi/Agus)