Pekanbaru (Kemenag)- Salah satu tugas Penyuluh Agama dalam mendukung Program Proritas Pemerintah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 adalah Penanggulangan Kemiskinan. Jauh sebelum SE ini keluar, ternyata di Kecamatan Payung Sekaki , Penyuluh Agama telah menjalankan program ini.
Dalam melaksanakan program tersebut Penyuluh Agama KUA Kecamatan Payung Sekaki berkolaborasi (kerjasama) dengan mengandeng Persatuan Majelis Taklim (Permata) yang ada di setiap Kelurahan. Seperti yang terlihat (dalam gambar) Pengurus Permata I Kelurahan Bandarraya Nurhayati (ketua), Meri Desti (Sekretaris, Hayati (Bendahara) dan beberapa anggota sedang berpose bersama sebelum menyalurkan bantuan sembako untuk kaum dhuafa.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim inmas dari salah seorang Pengurus Permata I bahwa bantuan Sembako ini bersumber dari iuran anggota dan infak dari Jema’ah masjid dan mushalla yang berada di wilayah Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payung Sekaki. Setidaknya ada empat masjid dan dua mushalla yang menjadi tempat (objek) sasaran bagi Penyuluh Agama Islam disana.
Bagaimana teknis penyalurannya secara rinci Hayati menambahkan “ Untuk tahap awal, setiap masjid dan mushalla diminta untuk mencari 3 nama orang kurang mampu secara ekonomi (katagori miskin atau dhuafa) untuk kita berikan bantuan berupa sembako.” Ungkap Hayati pada Jum’at (13/09/2024) kemarin.
Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik, Penyuluh Agama Islam melalui wadah organisasi Permata I dapat bergerak bersama dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan yang ada di Kelurahan Bandarraya. Semoga apa yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam ini dapat menjadi motivasi bagi yang lain. Karena bagaimanapun kebebasan dari kemiskinan adalah merupakan hak bagi setiap orang. (Idris)*
Bantu Pemerntah Entaskan Kemiskinan, Penyuluh KUA Payung Sekaki Bergerak Bersama Permata
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag)- Salah satu tugas Penyuluh Agama dalam mendukung Program Proritas Pemerintah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 adalah Penanggulangan Kemiskinan. Jauh sebelum SE ini keluar, ternyata di Kecamatan Payung Sekaki , Penyuluh Agama telah menjalankan program ini.