BAZ KUANSING TERIMA BANTUAN 1 UNIT COMPUTER
Ringkasan:
Pekanbaru, 30/07 - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Kuansing menerima bantuan 1 unit computer dari Departemen Agama RI. Penyerahan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Bidang penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Dep. Agama Provinsi Riau Drs.
Pekanbaru, 30/07 - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Kuansing menerima bantuan 1 unit computer dari Departemen Agama RI. Penyerahan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Bidang penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Dep. Agama Provinsi Riau Drs. H. A. Jalaluddin (29/07) bertempat di Aula Kandepag Kabupaten Kuansing sekitar pukul 13.00 wib. Hadir dalam penyerahan tersebut Kakandepag Kuansing, Ketua BAZ Kuansing, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Depag Kuansing dan para Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Kuansing.
Dalam pengarahannya H. Jalaluddin mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan bantuan dari Depag Pusat yang diserahkan kepada dua BAZ di Provinsi Riau yakni BAZ Kab. Kuansing dan BAZ Kab. Bengkalis. Untuk penyerahan bantuan komputer Baz Bengkalis sudah diserahkan oleh Kakanwil Dep. Agama Riau pada 28 Juli 2009 kemarin. Adapun yang diserahkan yakni 1 unit komputer lengkap dengan printernya.
Kedua Baz Kabupaten yang menerima bantuan tersebut sudah melalui pertimbangan terlebih dahulu, ujar Kabid Hazawa, diantaranya pertimbangan keaktifan pengurus Baz masing-masing dalam pengelolaan, hingga ke pelaporan keuangan. Khusus untuk Baz Kuansing H. Jalaluddin mengucapkan kekagumannya, sebab hingga saat ini Baz Kuansing sudah terkumpul dana zakat hampir 1 milyar, ini merupakan suatu prestasi, mudah-mudahan Baz lain bisa mengikuti yang telah dilaksanakan Baz Kuansing. ujarnya
Sementara itu kepada seluruh Kepala KUA yang hadir, H. Jalaluddin mengatakan zakat jika dikelola dengan tepat akan menghasilkan daya minat bagi masyarakat untuk menyalurkan zakatnya. Sebab jika semua dalam pelaksanaannya Baz memberikan laporan apakah pemasukan ataupun pengeluaran yang jelas, maka hal ini akan menjadi daya tarik masyarakat untuk menyalurkan zakatnya, salah satu kurangnya minat masyarakat menyalurkan zakat disebabkan tidak jelasnya kemana zakat tersebut diserahkan.
Kepada pengurus Baz diminta untuk bekerja dengan mekanisme yang ada, sebab jika pengelolaan dan penyaluran zakat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, maka niat masyarakat untuk menyalurkan zakat kepada Baz maupun Laz akan lebih meningkat lagi, tidak dipungkiri bahwa Baz bisa mengurangi angka kemiskinan, sebagaimana yang telah dilaksankan sebelumnya yaitu penyerahan dana zakat untuk permodalan bagi masyarakat yang kurang mampu. (nik)