0 menit baca 0 %

BAZNAS Kab. Siak Mendistribusikan Zakat Pola Komsumtif Tahap IV Tahun 2020 Kepada Mustahik Kec. Tualang

Ringkasan: Siak (Inmas) - BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Siak Mendistribusikan Zakat Pola Komsumtif Tahap IV Tahun 2020 Kepada Mustahik Kec. Tualang sebesar Rp. 45.000.000 yang dilaksanakan di Masjid Al-Furqon KPR 2 IKPP Kampung Perawang Kec. Tualang.

Siak (Inmas) - BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Siak Mendistribusikan Zakat Pola Komsumtif Tahap IV Tahun 2020 Kepada Mustahik Kec. Tualang sebesar Rp. 45.000.000 yang dilaksanakan di Masjid Al-Furqon KPR 2 IKPP Kampung Perawang Kec. Tualang. Dikutip dari laman media social milik Baznas Kabupaten Siak, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Siak Dr. H. Arfan Usman, M.Pd didampingi oleh Ketua BAZNAS Kab. Siak yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Ustadz Samparis Bin Tantan, S.Pd.I beserta Ketua UPZ Pundi Amal IKPP Darmadi. Rabu, (11/11/2020).


Masih dikutip dari laman media yang sama, Arfan dalam sambutannya menyampaikan, BAZNAS Kab. Siak sampai detik ini sangat berkomitmen memperhatikan kesejahteraan mustahik zakat melalui program-program yang sudah terealisasi. Sementara itu, Samparis selaku Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan juga menyampaikan dalam kesempatan ini, BAZNAS Kab. Siak menyalurkan zakat sebesar Rp. 45.000.000 yang akan dibagikan ke 100 Mustahik masing-masing mendapatkan Rp. 450.000. 


“Kami atas nama BAZNAS Kab. Siak mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kab.Siak yang sudah mendukung penuh semua program-program BAZNAS Kab. Siak, dan kami ucapkan juga terimakasih kepada UPZ Pundi Amal IKPP yang sudah mengorbankan waktu tenaga fikiran agar program ini tercapai,” ungkapnya. (Hd)