Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap IV 2020 sebesar Rp.114.000.000,00 Kepada Mustahik Kecamatan Bungaraya. Dikutp dari laman media sosial Baznas Kabupaten Siak, kegiatan dilaksanakan di Kampung Kemuning Muda dengan dihadiri langsung Pjs Bupati Siak Indera Agus Lukman, AP didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tantan, S.Pd.i menyalurkan Zakat kepada Mustahik di Kecamatan Bungaraya yang dilaksanakan di Masjid Jami' Kampung Kemuning Muda.
“Fungsi dan peran zakat dapat dirasakan kita saat ini, baznas setiap tahunnya memberikan bantuan kepada Mustahik yang ada di Kabupaten Siak, mudah-mudahan Baznas Kabupaten Siak dapat mendongkrak Perekonomian Daerah kita,” ujar Pjs Bupati Siak Indera Agus Lukman dalam sambutannya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak diwakili Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Samparis menyampaikan 114.000.000,00 disalurkan Baznas Kabupaten Siak melalui UPZ Kecamatan Kepada Mustahik Kecamatan Bungaraya yang di berikan kepada 190 Mustahik masing-masing Mustahik mendapatkan 600.000,00. “Alhamdulillah Baznas Kabupaten Siak Setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga Baznas Kabupaten Siak mendapatkan apresiasi terbaik pengumpulan Zakatnya di Provinsi Riau,” pungkasnya. (Hd)