Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Hulu Kuantan, Ahmad Damri melakukan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin.
Kegiatan Bimwin dilaksanakan Jum'at (31/1/2025) di KUA Hulu Kuantan. Dua Catin yang mengikuti penataran kemarin.
" Tujuan bimbingan perkawinan adalah, sesuai dengan program kementerian Agama RI, yang bertujuan memberikan bekal bagi calon pengantin untuk membina rumah tangga," ungkap Ahmad Damri.
Beberapa hal yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan tersebut adalah terkait dengan hal yang mendasar dalam agama Islam.
Seperti pengetahuan tentang, rukun iman, rukun Islam, membaca Al-Qur'an, serta tentang upaya mencapai keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah.
" Suami istri harus memahami dan melaksanakan kewajiban suami istri, serta tugas bersama dalam membina rumah tangga", ucapnya. (FDW)