0 menit baca 0 %

Bekal Menuju Keluarga Sakinah, PAIF Rengat Barat Gelar Bimbingan Calon Pengantin

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 03 Juni 2025, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada KUA Kec. Rengat Barat Maryah melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di Musholla Lingkungan Kantor KUA Kec. Rengat Barat. Kegiatan bimbingan perkawinan merupakan sebuah sosialisasi...

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 03 Juni 2025, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada KUA Kec. Rengat Barat Maryah melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di Musholla Lingkungan Kantor KUA Kec. Rengat Barat. Kegiatan bimbingan perkawinan merupakan sebuah sosialisasi yang diberikan kepada calon pengantin tentang bagaimana membangun rumah tangga.

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah calon pengantin ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam sesi bimbingan tersebut, Maryah menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari landasan hukum perkawinan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, hingga pengelolaan konflik.

โ€œBimbingan ini sangat penting sebagai bekal awal bagi calon pengantin dalam menjalani kehidupan pernikahan. Tidak cukup hanya bermodal cinta, tapi juga harus ada pemahaman, komitmen, dan kesiapan mental,โ€ ujar Maryah.

Ia juga menekankan pentingnya saling menghormati, memahami peran masing-masing, serta menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah yang penuh keberkahan. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi yang dikemas interaktif tersebut, termasuk diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan rumah tangga.

Selain itu, bimbingan ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi calon pengantin tentang prosedur administrasi pernikahan, peran KUA dalam pelayanan keagamaan, serta pentingnya menjaga keutuhan keluarga dalam konteks masyarakat yang majemuk.

Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kementerian Agama dalam membangun keluarga Indonesia yang tangguh, sehat lahir batin, serta harmonis secara sosial dan spiritual.

Dengan terselenggaranya bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga secara matang dan bertanggung jawab.

(Reski)