0 menit baca 0 %

Bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, KUA Tanah Putih Fasilitasi Layanan LAPOR LURAH

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan haji, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II A Bagansiapiapi menyediakan layanan pembuatan passport kolektif yang bernama LAPOR LURAH (Layanan Paspor...

Rokan Hilir (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan haji, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II A Bagansiapiapi menyediakan layanan pembuatan passport kolektif yang bernama LAPOR LURAH (Layanan Paspor Langsung ke Daerah), Rabu (04/12/2024). 

Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura mengatakan bahwa pelayanan LAPOR LURAH ini sudah menjadi program tahunan Kantor Imigrasi Kelas II A Bagansiapiapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khussunya dalam hal ini CJH yang akan melakukan pembuatan paspor. 

"Dalam program layanan ini pihak imigrasi mendatangi langsung Kantor Urusan Agama atau dikenal untuk melayani CJH yang membutuhkan pasport baru yang dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari" jelas Asyura. 

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Gary Rama Prabowo mengatakan selain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, layanan LAPOR LURAH ini juga dilakukan sebagai langkah strategis bagi Kantor Imigrasi Kelas II A Bagansiapiapi untuk lebih dekat dengan masyarakat. 

"Melalui layanan ini kami menjemput secara langsung masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor serta memberikan kesempatan kepada instansi, komunitas dan sebagainya untuk mendapatkan pelayanan ditempat mereka, "pungkasnya. 

Gary menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan paspor kolektif baik masyarakat maupun instansi terlebih dahulu mengajukan permohonan dengan melampirkan berkas yang diperlukan ke kantor imigrasi. Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, petugas akan turun langsung ke lokasi. 

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 18 orang CJH di lingkungan Kecamatan Tanah Putih telah menerima pelayanan pembuatan paspor baru. Selanjutnya para CJH bisa melakukan pembayaran sebelum akhirnya memperoleh paspornya masing-masing. Adapun paspor yang sudah jadi nantinya dapat diambil secara perwakilan atau juga akan dikirim langsung ke lokasi yang telah ditentukan. (TH/Humas)