Siak (Kemenag) – Senin, (20/01/2025), dalam rangka belajar berdemokrasi dalam pemilihan pemimpin, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Siak menyelenggarakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2025/2026 yang dilaksanakan di halaman MAN 1 Siak. Pemilihan ini dilakukan melalui proses demokrasi yang memberikan kesempatan bagi setiap siswa-siswi MAN 1 Siak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemungutan suara. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Terlihat antusias tinggi para siswa-siswi saat mengikuti rangkaian pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM MAN 1 Siak tersebut. Pemilihan dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, dilanjutkan dengan perhitungan suara pada hari yang sama. Pesta Demokrasi Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 1 Siak diawali dengan upacara bendera rutin Senin pagi. “Pelaksanaan pemilihan Ketua OSIM periode 2025/2026 merupakan wujud penanaman demokrasi sejak dini dan merupakan implementasi dari P5,” ujar Masridah selaku Plt. Kepala MAN 1 Siak.
Selain itu, Masridah menekankan bahwa pemilihan Ketua OSIM adalah momen penting dalam lingkungan madrasah. Proses demokrasi dalam pemilihan ini tidak hanya melibatkan para kandidat yang berlomba untuk menduduki jabatan, tetapi juga melibatkan warga seluruh madrasah yang berhak memberikan suara. “Suara demokrasi ini merupakan representasi dari kehendak dan aspirasi para siswa, sekaligus menjadi cermin dari karakter mereka sebagai pelajar”, ungkapnya.
Sebelum memasuki puncak kegiatan pemilihan, beberapa hari sebelumnya telah dilakukan rangkaian kegiatan sebagai tahapan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM diantaranya yaitu Pemilihan ketua dan anggota Komisi Pemilihan OSIM (KPO), pemeriksaan dan verifikasi berkas calon ketua dan wakil ketua OSIM, pengumuman bakal calon , tes tertulis dan wawancara kandidat calon, penetapan nomor urut calon calon, dan menyampaikan visi-misi calon dari tiga pasang calon terpilih. Semua pelaksanaan tersebut dikoordinir oleh Waka kesiswaan, Muhammad Anshari. (EO/Hd)