Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Madrasah, salah satunya pada MIN 2 Inhu.
Berikut daftar hasil pengumpulan Gewabu,
Periode Agustus 2020, Rp. 240.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), September, Rp. 356.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu), Oktober, Rp. 327.000,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), November Rp. 492.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), Desember Rp. 390.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah); Januari 2021 Rp. 366.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), dan Februari Rp. Rp. 275.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan Maret Rp. 275.000.,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
Selasa 4 Mei 2021, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) MIN 2 Inhu, oleh Nelsi Syaputrizal, S.Pd serahkan hasil Gewabu periode April Rp. 376.000,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah), diterima Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I.,MH.
Alhamdulillah, semoga berkah serta merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala MIN 2 Inhu, Hj. Umi Sarah, S.Ag,MM beserta jajarannya atas dukungan maupun wakaf uangย yang diberikan melalui Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Terkait dengan expose hasil penghimpunan wakaf uang dari setiap UPW, selain sebagai transparansi juga merupakan motivasi untuk menyukseskan Gewabu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.(tulang)
BENDAHARA BWI KAB. INHU TERIMA GEWABU DARI UPW MIN 2 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.