Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas serta transparansi terhadap penerimaan hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kab. Inhu, maka pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021, Bendahara Badan Wakaf (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu Syafriyaldi, S.H.I,MH menyetorkan hasil Gewabu yang diterima secara langsung/tunai dari Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu Se- Kab. Inhu untuk periode Januari 2021 sejumlah Rp. 9.254.200 (Sembilan Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah) kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Rengat, diterima Nofrina Dewi Astuty selaku Retail Banking Representif.
Hasil tersebut di luar daripada hasil yang disetorkan Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu secara langsung ke rekening penampung BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di BSI Kantor Cabang Rengat, yaitu 77777.12.335.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu Syafriyaldi menyampaikan bahwasanya semenjak dicanangkannya Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) pada Agustus 2020, hasil yang telah dikumpulkan sampai dengan hari ini kurang lebih Rp. 83.000.000,00 (Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah).
BENDAHARA BWI PERWAKILAN INHU SETOR HASIL GEWABU KE BSI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas serta transparansi terhadap penerimaan hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kab. Inhu, maka pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021, Bendahara Badan Wakaf (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...