Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas serta transparansi terhadap penerimaan hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu), maka pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020, Bendahara Badan Wakaf (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu Syafriyaldi, S.H.I,MH menyetorkan hasil Gewabu yang diterima secara langsung/tunai dari Unit Penghimpun Wakaf (UPW) periode November 2020 sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) kepada petugas Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat, atas nama Nofrina Dewi Astuty dan Elica Pertiwi, dimana Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat merupakan Bank penyimpanan/penampungan hasil Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu Syafriyaldi menyampaikan bahwasanya semenjak dicanangkannya Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) pada Agustus 2020, hasil yang telah dikumpulkan sejumlah Rp. 54.400.000,00 (lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah).
Semoga dengan keterbukaan maupun transparansi atas penerimaan/hasil Gewabu memberikan semangat maupun motivasi seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Gewabu, tambah Syafriyaldi.(tulang)
BENDAHARA BWI PERWAKILAN INHU SETOR HASIL GEWABU KE BSM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas serta transparansi terhadap penerimaan hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu), maka pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020, Bendahara Badan Wakaf (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu Syafriyaldi, S.H.I,MH menyetorka...