Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 serta berdasarkan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka dilaksanakan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Menindaklanjuti hal tersebut dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Berikut daftar hasil dari UPW KUA Kec. Kelayang, periode Oktober 2020 Rp. 105.000; November Rp. 166.000; Desember Rp. 129.000; Januari 2021 Rp. 113.000; Februari Rp. 122.000; Maret Rp. 72.000; April Rp. 140.000; Juli Rp. 165.000; Agustus Rp. 180.000; September Rp. 150.000; dan Oktober s.d November sejumlah Rp. 258.000.
Kamis 6 Januari 2022, Penghulu Muda/Ka. KUA Kec. Kelayang Abdurrahman, S.Ag serahkan hasil Gewabu periode Desember 2021 sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) diterima Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I., M.H juga merupakan Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.
Gewabu tersebut merupakan hasil wakaf uang dari pegawai KUA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kelayang serta calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA, ujar Abdurrahman.
Terimakasih atas wakaf uang yang telah diberikan, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terkait dengan expose hasil Gewabu dari setiap UPW merupakan transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu sekaligus motivasi untuk menyukseskan Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
BENDAHARA BWI TERIMA GEWABU DARI KA.KUA KEC KELAYANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu p...