0 menit baca 0 %

Bengkalis (Inmas)-Program Satu Desa Satu Da"i Harus Bersinergi dengan PAI Kemenag

Ringkasan: Kepala Kantor  Kementerian  Agama  Kabupaten Bengkalis  diwakili Kasubag Tata Usaha  H.Zulkarnaen menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan  rekrutmen Pegiat/ Da'i di Kab. Bengkalis Jumat (28/1/22) bertempat  di Aula Lt 2 Kantor Bupati BengkalisTampak hadir mendampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi...



Kepala Kantor  Kementerian  Agama  Kabupaten Bengkalis  diwakili Kasubag Tata Usaha  H.Zulkarnaen menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan  rekrutmen Pegiat/ Da'i di Kab. Bengkalis Jumat (28/1/22) bertempat  di Aula Lt 2 Kantor Bupati Bengkalis

Tampak hadir mendampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam Mahzum serta dihadiri juga Kepala Dinas BPMPD, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bengkalis, Ketua MUI, Ketua Baznas, Camat Se Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya.

Rapat yang  dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis  diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono tersebut membahas program pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis bagi Pegiat/penyampai dakwah (Da'i) dalam menunjang Visi Misi Bupati Bengkalis untuk mewujudkan Bengkalis yang berwarmah maju dan sejahtera pada tahun 2022.

"Pemerintah Kab. Bengkalis telah mengalokasikan anggaran 1 Miliar untuk setiap Desa/ Kelurahan, anggaran tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya untuk kepentingan pembangunan desa/kelurahan Seperti Program Satu Desa Satu Da'i".

Lebih lanjut Andris Wasono berharap dengan terwujudnya program Satu Desa Satu Da'i, Pembinaan  keagamaan di Desa/ Kelurahan untuk mewujudkan pengamalan nilai nilai ajaran agama akan menjadi lebih baik.

Sementara itu Zulakrnaen memberi apresiasi terhadap dukungan pemerintah Kab. Bengkalis pada pembangunan di bidang keagamaan, khusus nya melalui program Satu Desa Satu Da'i.

" Kantor Kementerian Agama Bengkalis saat ini telah memiliki 72 orang Penyuluh Agama Islam yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kab. Bengkalis. Namun keberadaannya  masih sangat minim dibadingkan dengan  jumlah Desa/ kelurahan  yang ada di Kabupaten Bengkalis yakni sebanyak 136 Desa dan 19 Kelurahan. Kami sangat mendukung program satu Desa/ Kelurahan satu Da'i ini, semoga dengan adanya program tersebut antara Da'i  disetiap Desa / Kelurahan dapat bersinergi dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan Fungsional Penyuluh Agama Islam yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama, sehingga akan terwujud masyarakat Kab. Bengkalis yang agamis ".(Zulkarnaen)