0 menit baca 0 %

Berada di atas Ufuk, Hilal tidak Terlihat Karena Mendung dan Hujan

Ringkasan: Riau - Mendung dan hujan mengguyur Kota Pekanbaru sesaat sebelum pelaksanaan Rukyatul Hilal dari lantai 17 hotel Bono Pekanbaru, membuat tidak terlihatnya hilal di Provinsi Riau, Selasa (9/4/24). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr.

Riau - Mendung dan hujan mengguyur Kota Pekanbaru sesaat sebelum pelaksanaan Rukyatul Hilal dari lantai 17 hotel Bono Pekanbaru, membuat tidak terlihatnya hilal di Provinsi Riau, Selasa (9/4/24). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M. Pd didampingi unsur Pengadilan Agama, BMKG, dan MUI menyampaikan Sidang Isbat penentuan awal Syawal 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal dari perhitungan astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

"Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di wilayah Riau di atas ufuk berkisar 7°11'37" (7 derajat 11 menit 37 detik), dan sudut elongasi  berkisar 10° (sepuluh derajat). Matahari tenggelam pukul 18:19:20 dgn koordinat 277° 52' 00", sedangkan bulan tenggelam pukul 18:51:51 dgn koordinat 282° 43' 56". Hilal akan diamati selama 32 menit". 

Lebih lanjut Muliardi mengatakan dengan ditetapkannya 1 syawal 1445 hijriyah

"Mari kita ikuti keputusan ini untuk kita laksanakan, bukan ditentukan oleh pemerintah akan tetapi sudah ada lembaga - lembaga yang mewakilinya. Imbauan saya, mari kita rayakan  kemenangan ini bersama-sama dihari yang idul fitri kembali kepada kesucian". 

Sementara itu H. Khairulnas sebagai koordinator Rukyatul Hilal Provinai Riau mengatakan pemantauan hari ini terkendala oleh hujan dan mendung sehingga hilal tidak terlihat, namun posisi hilal sudah berada di di wilayah Riau di atas ufuk berkisar 7°11'37" (7 derajat 11 menit 37 detik), dan sudut elongasi berkisar 10° (sepuluh derajat). 

"Setelah pemantauan ini kita laporkan hasilnya ke Kemenag RI, hasil akhir nya ditentukan oleh Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama yang di Pimpin Menteri Agama".