0 menit baca 0 %

Berangkatkan 5 Kloter, 2221 Jemaah Haji Riau Sudah di Madinah

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Hari ke lima pemberangkatan jemaah haji Provinsi Riau melalui embarkasi haji Batam, sudah 2.186 orang Jemaah, 15 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 20 orang Petugas Kloter. Dan juga terdapat 3 Orang Jemaah Provinsi Riau ditunda keberangkatan karena sakit dan pendamping.

Riau (Kemenag) --- Hari ke lima pemberangkatan jemaah haji Provinsi Riau melalui embarkasi haji Batam, sudah 2.186 orang Jemaah, 15 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 20 orang Petugas Kloter. Dan juga terdapat 3 Orang Jemaah Provinsi Riau ditunda keberangkatan karena sakit dan pendamping.

“Hingga Kloter 5 Riau atau BTH – 07 sudah 2.186 orang Jemaah, 15 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 20 orang Petugas Kloter diberangkatkan menuju Madinah, dan 3 orang Jemaah ditunda keberangkatannya karena sakit dan pendampingnya, satu yang sakit dari Pekanbaru beserta pendampingnya dan satu lagi dari Indragiri Hilir. sehingga toal yang sudah diberangkatkan berjumlah 2.221 orang”, Tutur Defizon, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kamis (8/5/25) dari Asrama Embarkasi Batam.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi mengingatkan kepada Jemaah haji yang belum berangkat menuju asrama haji agara memperhatikan barang bawaan, baik di koper besar maupun koper kecil dan tas tentengan.

“Kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram”

Jemaah juga dilarang membawa “Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin, tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan,” tutur Muliardi.

Dengan membawa barang – barang yang dilarang tersebut akan memperlambat pejalanan pemberangkatan Jemaah haji menuju Arab Saudi.Â