0 menit baca 0 %

Beri Apresiasi Penyuluh Agama, Kemenag Riau Gelar PAI AWARD 2024

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada para penyuluh agama Islam ini diikuti penyuluh agama Islam PNS, PPPK, mau pun N...

Pekanbaru (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada para penyuluh agama Islam ini diikuti penyuluh agama Islam PNS, PPPK, mau pun Non PNS.

“kita mengadakan pemilihan Penyuluh Agama Islam Award ini dalam rangka memberikan apresiasi atas kontribusi signifikan nya dalam pembinaan dan pemberdayaan umat Islam di wilayah KUA Kecamatan tempat mereka bertugas”Tutur Idah Heridah, Senin (27/5/24).

Lebih lanjut Idah Heridah mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme para penyuluh agama Islam dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa memberikan sumbangan yang sangat bearti dalam pembangunan nasional.

“Kita buat kegiatan ini salah satu upaya peningkatan kualitas para penyuluh agama sebagaimana tema nasional nya yang ditetapkan Transformasi Penyuluhan Agama Islam Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

 Sementara itu tujuan dari kegiatan ini memberikan penghargaan kepada penyuluh agama Islam yang berprestasi, meningkatkan motivasi dan semangat kerja para penyuluh agama Islam, serta memperkuat sinergi antara penyuluh agama Islam dengan masyarakat dan menyebarluaskan praktik-praktik terbaik dalam penyuluhan agama Islam.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dilaksanakan di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru, dengan peserta dipersyaratkan telah dilakukan seleksi dan verifikasi berkas secara online oleh Tim Seleksi Provinsi.

 Adapun Jumlah Peserta yang ditetapkan adalah sebanyak 16 orang terdiri dari: 7 orang Penyuluh PNS, 5 orang Penyuluh PPPK, dan 4 orang Penyuluh Non PNS.