Pekanbaru (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi selaku Penasehat dalam kepengurusan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pekanbaru, memberikan arahan dalam kegiatan silaturrahim Dewan Pengurus BKPRMI Kota Pekanbaru yang berlangsung di Aula Kemenag, Jum’at (13/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan silaturrahim ini, Ketua Umum BKPRMI Provinsi Riau Mohammad Hasbi, Sekretaris Umum BKPRMI Provinsi Riau Fachrizal Amri, Ketua BKPRMI Kota Pekanbaru Akmal, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Teuku Asmaroni, dan seluruh pengurus serta anggota dari BKPRMI Kota Pekanbaru.
Syahrul Mauludi selaku penasehat dalam arahannya menyampaikan sangat bangga dan bahagia dapat menjadi bagian dari BKPRMI Kota Pekanbaru, ia berpesan bahwa organisasi kegamaan di Pekanbaru harus selalu bersemangat untuk membangun dan menjalankannya.
“Dalam membangun organisasi, kita harus selalu bersemangat dan harus dibangun lagi eksistensi organisasi ini, saya berharap setelah nantinya dikukuhkan para pengurus dapat membuat program-program kerja yang baik untuk membangun eksistensi organisasi ini, saya sangat menantikan program-program yang luarbiasa dari BKPRMI Kota Pekanbaru,” harap Kakankemenag.
Selain itu, Ketua BKPRMI Provinsi Riau Mohammad Hasbi mengatakan dalam sambutannya, bahwa untuk memulai sebuah perkembangan dalam organisasi harus membangun eksistensi organisasi.
“Munculkan branding ulang dari organisasi ini, mulai diaktifkankan kembali media sosial kita, karna tujuan kita juga kepada para remaja-remaja masjid,” ungkap Mohammad Hasbi.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Pekanbaru Akmal, dalam kesempatan itu memperkenalkan satu persatu pengurus yang hadir kepada Kakankemenag, beliau juga mengatakan bahwa kegiatan silaturrahim ini dilaksanakan juga bermaksud untuk membangun sinergi kerjasama para pengurus BKPRMI.
“Saya berharap kita dapat saling bahu-membahu untuk membangun dan mengembangkan program BKPRMI ini, mudah-mudahan apa yang dikerjakan kedepannya dapat berjalan lancar amin" harap Akmal. (*)