Meranti(Inmas)-Pada Selasa (30/01/2024) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tasik Putri Puyu Kamaruddin, S.HI., MH memberikan bimbingan kepada calon pengantin yang berasal dari Desa Pisang atas nama Patra Ardan dan Fitri Ariani.
Pada kesempatan tersebut, penyuluh memberikan penyuluhan kepada calon pengantin untuk benar-benar memahami ilmu agama Islam yang terkait dengan berumah tangga baik hal-hal kewajiban dan hak seorang suami dan istri menurut syari'at Islam.Â
"Tujuan pernikahan dalam Islam di antaranya, menjaga diri dari perbuatan maksiat, mengamalkan ajaran Rasulullah SAW. Sebagai kaum muslim, kita selayaknya mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau anjuran Allah SWT dan Rasullullah. Setelah mengetahuinya, maka kita harus mengamalkannya untuk mendapatkan Ridho dari Allah SWT". ucap Kamaruddin.
Bimbingan Calon pengantin yang dilaksanakan di ruangan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tasik Putri Puyu ini berjalan lancar. (k)