0 menit baca 0 %

Berikan Bimbingan, PAI Kecamatan Kuantan Tengah Tekankan Pentingnya Memahami dan Mengamalkan Dasar Agama Islam

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Fungsional Ernita memberikan bimbingan pernikahan dan konsultasi agama kepada calon pengantin yang berjumlah 3 orang yang bernama Adri catin laki-laki, Yunita Indriyani catin perempuan dari sepasang calon pengantin dan wali nikah bernama Bejo Budiono bagi ca...

Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Fungsional Ernita memberikan bimbingan pernikahan dan konsultasi agama kepada calon pengantin yang berjumlah 3 orang yang bernama Adri catin laki-laki, Yunita Indriyani catin perempuan dari sepasang calon pengantin dan wali nikah bernama Bejo Budiono bagi catin perempuan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Tengah pada hari Kamis 29 Agustus 2024 pada jam 09.00 sampai 10 .00 WIB.

Dalam kegiatan ini kepada calon pengantin laki-laki dan perempuan beserta wali nikah, Ernita selaku penyuluh agama Islam memberikan materi seputar kewajiban suami istri dan cara mengatasi masalah dalam keluarga, bimbingan Syahadat, istighfar, bimbingan ijab qabul , kewajiban suami istri, kiat meraih keluarga sakinah serta persiapan menghadapi hidup berumah tangga.

" Sebagai muslim kita harus memahami dasar agama kita yaitu rukun Islam dan rukun iman," tuturnya.

" Membentuk keluarga sakinah dimulai dari kita memahami dasar agama Islam dan mengamalkan ajaran Islam," tambahnya.

Melalui bimbingan pernikahan dan konsultasi ini " saya berharap akan terwujud keharmonisan dalam rumah tangga sehingga tercipta keluarga sakinah mawaddah warahmah nantinya," pungkasnya.( Ernita PAIF KT)