0 menit baca 0 %

Berikan Binwin, PAI Tekankan Anti KDRT demi Keluarga Sakinah

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) Senin, (30/6/2025) Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekaitan melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) kembali memberikan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada Calon Pengantin (Catin). Dalam Binwin kali ini PAI secara khusus menyoroti pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KD...

Rokan Hilir (Kemenag) Senin, (30/6/2025) Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekaitan melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) kembali memberikan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada Calon Pengantin (Catin). Dalam Binwin kali ini PAI secara khusus menyoroti pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) demi nenggapai keluarga sakinah.

Waliono, PAI yang bertugas dalam pemaparannya mengatakan bahwa dalam ajaran agama Islam setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati, oleh karena itu Islam sangat menentang segala macam bentuk kekerasan termasuk KDRT.

"Dalam ajaran agama Islam, setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati, Islam sangat menentang segala bentuk kekerasankekerasan, termasuk KDRT, suami istri harus saling menghargai, menyayangi dan melindungi," ujarnya kepada Catin Hoirul Ashori dengan Nur Aminah.

Lebih lanjut, Waliono menjelaskan berbagai bentuk KDRT yang harus dihindari dalam berumah tangga seperti kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi.

"Berbagai macam bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi harus kita hindari dan jauhi demi menggapai keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah," jelasnya secara rinci.

Waliono menambahkan, bahwa KDRT bukan hanya memberikan dampak negatif bagi diri sendiri melainkan juga berbahaya bagi orang lain. "Dampaknya sangat luas dan merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang-orang di sekitar kita terutama anak-anak," terangnya satu persatu.

Waliono mengajak Catin, jika terjadi masalah atau konflik dalam rumah tangga untuk menyelesaikanya secara musyawarah dengan kepala dingin bukan dengan kekerasan

"Jika ada masalah dalam rumah tangga, selesaikan dengan cara musyawarah dengan kepala dingin bukan dengan kekerasan," tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya Binwin ini dengan penekanan kuat terhadap pencegahan KDRT, angka kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dan Kementerian Agama dalam menekan angka penceraian akibat KDRT dan juga untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera, damai dan harmonis. (Humas)