0 menit baca 0 %

Berikan Binwin Pra Nikah, Waliono : Tangung Jawab Suami Istri Adalah Kunci Rumah Tangga Harmonis

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Selasa, (5/8/2025). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melayani masyarakat dengan memberikan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah kepada Calon Pengantin (Catin) melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Waliono.

Rokan Hilir (Kemenag) - Selasa, (5/8/2025). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melayani masyarakat dengan memberikan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah kepada Calon Pengantin (Catin) melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Waliono. Kegiatan dimaksud berlangsung di ruang penasehatan KUA, Jl. Poros Pedamaran. 

Kegiatan Binwin Catin ini bertujuan untuk membekali catin ilmu pengetahuan memasuki bahtera rumah tangga menggapai keluarga yang harmonis sekaligus upaya dalam menekan angka penceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Waliono dalam materinya menekankan pentingnya pemahaman akan tanggung jawab suami istri sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Menurutnya, banyak permasalahan rumah tangga muncul karena kurangnya kesadaran akan peran masing-masing pasangan.

"Pernikahan bukan hanya soal cinta saja tapi juga tentang tanggung jawab. Suami dan istri memiliki peran yang saling melengkapi. Ketika suami menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin keluarga dengan baik, dan istri menjalankan perannya sebagai manajer rumah tangga dengan bijaksana, insya Allah keluarga akan kokoh," ujarnya dihadapan  2 pasang catin Joanda dengan sinta amelia dan Yohan pratama dengan Diana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari finansial, spiritual, hingga emosional. Suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah, melindungi, dan membimbing keluarga. Sementara itu, istri memiliki tanggung jawab untuk mengelola rumah tangga, mendidik anak, serta menciptakan suasana yang damai dan penuh kasih sayang.

"Kunci utama dari semua itu adalah komunikasi dan musyawarah. Jangan biarkan masalah menumpuk. Ajak pasangan berdiskusi dan cari solusi bersama. Rumah tangga yang harmonis bukanlah yang tanpa masalah, melainkan yang mampu menyelesaikan masalah dengan baik," tambahnya.

Melalui Binwin Pra Nikah ini Kepala KUA, Sururi, berharap agar materi yang disampaikan dapat diamalkan oleh para catin. "Kami berharap, bimbingan ini tidak hanya menjadi syarat administrasi, tapi benar-benar menjadi bekal yang bermanfaat. Jadikan pernikahan ini sebagai ibadah, dan niatkan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujar Ka. KUA. (WL/Humas)