Siak (Inmas)
- Nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag)
tercantum dalam Peraturan Menteri Agama RI nomor 12 tahun 2019 tentang
kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil Kemenag. Terdapat lima nilai
dasar bagi ASN yang meliputi, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladanan. Demikian
uraian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag.,
M.Pd dalam kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) bagi Guru Tematik MI (Madrasah
Ibtida’iyah) se-Kabupaten Siak. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat
Keagamaan (BDK) Siak, berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Senin,
(18/01/2022).
Dalam
penjelasannya, H. Erizon Efendi memberi penjelasan bahwa keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab
ASN sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut juga didukung
oleh negara, sehingga negara menjamin keberadaan agama dan memberikan kebebasan
untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
“Untuk nilai
integritas sebagaimana dalam penjelasannya,merupakan sikap dan tindakan yang
mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, danperbuatan, sebagai
pribadi atau pegawai dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar. Guru yang
berintegritas akan mempunyai keselarasan antara apa yang ada dalam
hatinya dengan tindakannya sehari-hari,” jelasnya.
Profesionalitas
dalam uraiannya merupakan sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas
secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Guru yang
profesional akan punya kompetensi tinggi dan mampu berkomunikasi dengan
baik. Di samping itu juga mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik agar mampu
membimbing siswanya dan siswa bisa menegikuti proses pembelajaran dengan baik.
“Nilai tanggung jawab dalam penjelasannya merupakan sikap dan perilaku ASN yang
selalu berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,
pihak lain, dan/atau golongan,” terangnya.
Sedangkan nilai terakhir, yaitu keteladanan
merupakan perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam
melaksanakan tugas dan kehidupan bermasyarakat sehingga dapat menjadi teladan
bagi sesama ASN dan anggota masyarakat. Di dalam madrasah keteladanan ini
menjadi penting karena para guru dan kepala madrasah diharapkan mampu membentuk
karakter siswa yang berakhlakuk karimah yang dicontohkan oleh guru dan kepala
madrasah. (Hd)