0 menit baca 0 %

Berikan Materi Pembangunan Bidang Agama, Kepala Kankemenag Siak Uraikan tentang Nilai-nilai Dasar ASN Kemenag

Ringkasan: Siak (Inmas) - Nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) tercantum dalam Peraturan Menteri Agama  RI nomor 12 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil Kemenag. Terdapat lima nilai dasar bagi ASN yang meliputi, keimanan dan ketaqwaan kepada...

Siak (Inmas) - Nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) tercantum dalam Peraturan Menteri Agama  RI nomor 12 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil Kemenag. Terdapat lima nilai dasar bagi ASN yang meliputi, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladanan. Demikian uraian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd dalam kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) bagi Guru Tematik MI (Madrasah Ibtida’iyah) se-Kabupaten Siak. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Siak, berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Senin, (18/01/2022).

Dalam penjelasannya, H. Erizon Efendi memberi penjelasan bahwa keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab ASN sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut juga didukung oleh negara, sehingga negara menjamin keberadaan agama dan memberikan kebebasan untuk menjalankan   ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.  

“Untuk nilai integritas sebagaimana dalam penjelasannya,merupakan sikap dan tindakan yang mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, danperbuatan, sebagai pribadi atau pegawai dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar. Guru yang berintegritas akan mempunyai keselarasan  antara apa yang ada dalam hatinya dengan  tindakannya sehari-hari,” jelasnya.

Profesionalitas dalam uraiannya  merupakan sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Guru yang profesional akan punya kompetensi tinggi dan  mampu berkomunikasi dengan baik. Di samping itu juga mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik agar mampu membimbing siswanya dan siswa bisa menegikuti proses pembelajaran dengan baik. “Nilai tanggung jawab dalam penjelasannya merupakan sikap dan perilaku ASN yang selalu berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pihak lain, dan/atau golongan,” terangnya.

Sedangkan nilai terakhir, yaitu keteladanan  merupakan perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam melaksanakan tugas dan kehidupan bermasyarakat sehingga dapat menjadi teladan bagi sesama ASN dan anggota masyarakat. Di dalam madrasah keteladanan ini menjadi penting karena para guru dan kepala madrasah diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang berakhlakuk karimah yang dicontohkan oleh guru dan kepala madrasah. (Hd)