0 menit baca 0 %

Berjumlah 29 Juta, Kepala KUA Minas Serahkan Hasil Penggalangan Dana Bantuan Bencana Alam Sumbar

Ringkasan: Siak (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas berhasil mengkoordinir penggalangan dana bantuan untuk korban banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa tiga Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat. Penggalangan dana yang dilaksanakan selama dua pekan ini dimulai sejak 16 Mei sampai dengan 27 M...

Siak (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas berhasil mengkoordinir penggalangan dana bantuan untuk korban banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa tiga Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat. Penggalangan dana yang dilaksanakan selama dua pekan ini dimulai sejak 16 Mei sampai dengan 27 Mei 2024.

Saat ini dana yang terkumpul telah diserahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Minas Alwis kepada Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Harman dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi pada Rabu 29 Mei 2024 di Kantor Kemenag Siak berjumlah Rp. 29,782,000.

Harman yang menerima langsung dana ini mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kepedulian warga Kecamatan Minas, dan khususnya bagi Kepala KUA dan penyuluh agama Islam yang telah menggerakkan penggalangan dana, semoga dana yang terkumpul bisa bermanfaat buat saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah di Sumatera Barat.

Disamping itu selaku Kepala KUA Alwis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dalam mewujudkan gerakkan ini,”terimakasih kepada semua pihak terkhusus kepada penyuluh agama Islam Kecamatan Minas atas terlaksanakanya gerakan ini, sampai hari ini dari hasil rekapan seksi Bimas Islam Kemenag Siak pengumpulan donasi dari Kecamatan Minas berada pada urutan pertama terbanyak se Kabupaten Siak” ungkap Alwis.

Adapun menurut keterangan Alwis yang bertindak sebagai koordinator gerakan penggalangan dana di lapangan yakni penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan Minas M. Arif Wibowo, berkerjasama dengan berbagai pihak, baik lembaga atau instansi pemerintah, swasta, pengurus masjid dan mushalla, serta lembaga pendidikan. (Aws/Fz)