Bengkalis
(Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis melanjutkan kegiatan
manasik haji dengan materi kedua Kamis, 18/04/2024 disampaikan oleh H. Muhammad
Isa di Musholla Al Ikhlas Kemenag Bengkalis. Materi kali ini terfokus pada
"Memahami Dasar Haji dan Umrah: Syarat, Rukun, Wajib, Sunah, dan
Mabit".
Â
H.
Muhammad Isa mengawali materinya dengan menjelaskan pengertian haji dan umrah,
serta membedakan keduanya. Beliau menekankan bahwa haji merupakan rukun Islam
kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, minimal sekali
seumur hidup. Sedangkan umrah adalah ibadah yang dilakukan di waktu-waktu
tertentu di Mekah, meskipun tidak wajib, namun sangat dianjurkan.
Â
Lebih
lanjut, H. Muhammad Isa menjelaskan tentang syarat, rukun, wajib, sunah haji
dan umrah, serta mabit. Beliau menyampaikan bahwa terdapat lima syarat wajib
haji yang harus dipenuhi, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu.
Rukun haji terdiri dari 6 perkara, yaitu ihram, wukuf di Arafah, mabit di
Muzdalifah, thawaf, sai, dan tahallul. Sedangkan wajib haji ada 5, yaitu
mencukur rambut atau menguntingnya, melakukan tartib, tawaf wada', minum air
zamzam, dan melempar jumrah.
Â
H.
Muhammad Isa juga menjelaskan tentang sunah-sunah haji dan umrah, serta mabit.
Beliau menuturkan bahwa terdapat banyak sunah dalam haji dan umrah, di
antaranya melakukan ihram mikat di tempat-tempat yang ditentukan, memakai ihram
berwarna putih, melakukan wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah, dan
melakukan mabit di Mina pada malam tanggal 10 dan 11 Zulhijjah.
Â
Pemahaman
tentang syarat, rukun, wajib, sunah haji dan umrah, serta mabit sangat penting
bagi calon jemaah haji (CJH) untuk melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.
Dengan mengikuti materi manasik haji ini, diharapkan CJH dapat mempersiapkan
diri dengan sebaik-baiknya sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Â
Kegiatan
manasik haji ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Bengkalis
dalam memberikan bimbingan dan pembekalan kepada CJH di wilayahnya. Dengan
bekal pengetahuan yang memadai, diharapkan CJH dapat melaksanakan ibadah haji
dengan lancar, khusyuk, dan mabrur.