0 menit baca 0 %

Bersama Kejaksaan, 50 Santri Dibina Lewat Penyuluhan Hukum di Masjid Hurriyah Adlin

Ringkasan: Kuantan Singingi (Kemenag),  Selasa, 05 Agustus 2025 Suasana Masjid Hurriyah Adlin hari ini tampak berbeda. Sebanyak 50 santri dari Yayasan Syafa aturrasul 2 Putra yang tengah menghadapi berbagai permasalahan kedisiplinan di madrasah dan asrama, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Kejaksaan...

Kuantan Singingi (Kemenag),  Selasa, 05 Agustus 2025 – Suasana Masjid Hurriyah Adlin hari ini tampak berbeda. Sebanyak 50 santri dari Yayasan Syafa’aturrasul 2 Putra yang tengah menghadapi berbagai permasalahan kedisiplinan di madrasah dan asrama, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mengangkat tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Di hadapan para santri, jaksa memberikan edukasi seputar bahaya tindakan melanggar hukum seperti perundungan, kekerasan, serta pelanggaran tata tertib sekolah.

Ketua Yayasan, Ustadz Zulfikar, S.Ag, menegaskan bahwa pembinaan ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap para santri. “Mereka bukan anak nakal, tapi sedang mencari arah. Tugas kita mengarahkan dengan ilmu dan kasih sayang,” ujarnya.

Penyampaian yang santai namun tegas membuat para santri aktif berdiskusi dan mulai menyadari pentingnya memahami hukum sejak dini. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik perubahan sikap menuju pribadi santri yang lebih bertanggung jawab, beretika, dan sadar hukum. (Usbay)