Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu, 23 Januari 2021, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indragiri Hulu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd (sisi kiri) sambut kunjungan kerja Ketua Komite Madrasah MIN 1 Inhu, Mariam, S.Sos.
Hal yang menjadi pokok pembahasan di antaranya terkait dengan persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas serta rencana pengelolaan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) TA. 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, tugas Komite Madrasah adalah mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan madrasah. Komite Madrasah berfungsi untuk :
1. Memberikan pertimbangan dalam Penyusunan Kebijakan dan Program Madrasah, Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, Penetapan Kriteria Kinerja Madrasah dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Madrasah;
2. Memberikan dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah;
3. Pengembangan Kerja Sama Madrasah;
4. Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan; dan
5. penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.
Selanjutnya, Komite Madrasah merupakan Anggota Tim Manajemen BOS Madrasah, demikian disampaikan Yeni Suryani Samaun secara singkat terkait Komite Madrasah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Melalui Konsultasi dan Koordinasi terhadap pihak terkait menjadi harapan bersama bahwsanya Program Kerja maupun Pelayanan Pendidikan di MIN 1 Inhu terlaksana sebagaimana mestinya, tambah Yeni.(tulang)
BERSAMA KETUA KOMITE, KEPALA MIN 1 INHU BAHAS PERSIAPAN PTM TERBATAS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu, 23 Januari 2021, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indragiri Hulu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd (sisi kiri) sambut kunjungan kerja Ketua Komite Madrasah MIN 1 Inhu, Mariam, S.Sos.Hal yang menjadi pokok pembahasan di antaranya terkait dengan persiapan Pembelajaran...