0 menit baca 0 %

BERSAMA KOMITE MADRASAH, MIS NURUL ISLAM LAKSANAKAN PTM TERBATAS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti hasil rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I yang diikuti seluruh Ketua KK RA & KKM MI/MTs/MA Kabupaten Indragiri Hulu tentang Persiapan Pembelajaran Tatap M...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti hasil rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I yang diikuti seluruh Ketua KK RA & KKM MI/MTs/MA Kabupaten Indragiri Hulu tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TP. 2020/2021 di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka pada hari Rabu, 27 Januari 2021, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Islam Seresam, Kecamatan Seberida  Wiyati, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan) beserta Wakamad terkait melaksanakan rapat dengan Komite Madrasah.
Hasil rapat dibuat dalam satu Berita Acara, yaitu :
1. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021;
2. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus mempedomani SKB Empat Menteri;
3. Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan;
4. Apabila ditemukan atau ada diantara warga Madrasah terpapar Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) maka Pembelajaran Tatap Muka dihentikan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian hari;
5. Bagi orang tua/wali yang merasa keberatan anaknya untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka akan diberikan izin Belajar Di Rumah (BDR);
6. Keputusan ini mulai berlaku tanggal 1 Februari 2021.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh peserta rapat. Semoga kelak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) aman dari Covid-19, ujar Wiyati.(tulang)