Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar pembekalan tatacara pelaksanaan ibadah haji tentang rukun dan syarat bagi Calon Haji (JCH) Rayon Bengkalis yang digelar, di Aula Hotel Marina, Jum'at, 26 April 2024.
Kegiatan ini dibuka Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono dengan diikuti sebanyak 186 orang Jama'ah Calon Haji (JCH) Rayon Bengkalis.
186 JCH Rayon Bengkalis ini terdiri dari 96 orang asal Kecamatan Bengkalis, 48 orang asal Kecamatan Bantan, 10 orang asal Kecamatan Siak Kecil, 24 orang asal Kecamatan Bukit Batu dan 8 orang dari Kecamatan Bandar Laksamana.
Pembekalan ini merupakan wujud tanggung jawab, komitmen, keseriusan serta kepedulian Pemkab Bengkalis, agar JCH yang akan menjadi tamu-tamu Allah, benar-benar bisa mendapatkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan, selama pelaksanaan ibadah haji.
Bupati pesan kepada JCH agar mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh, agar dapat memahami secara detail, tentang rukun, syarat maupun tatacara pelaksanaan ibadah haji, dan kelak dapat mengerjakannya dengan sempurna.
Mengingat kondisi cuaca di Mekah dan Madinah sangat jauh berbeda dengan kondisi cuaca di tanah air, Bupati berharap JCH dapat menjaga stamina, menjaga pola makan dan istirahat yang cukup serta rajin berolahraga.
Turut Hadir dalam acara tersebut Narasumber dari Kemenag Provinsi Riau H. Zulfadhli dan dari DDII H. Muhammad Ashsubli, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Arh Sudiyono, Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir , Plt.Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bengkalis H Lukman, Ketua MUI H. Amrizal, Kepala Disdalduk KB H. Hambali, Kalaksa BPBD Sufandi, Kadis Perindag Zulfan, Kadis Sosial Paulina, peserta pembekalan dan undangan lainnya.