Indragiri Hulu, (Inmas). Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu beberapa waktu yang lalu telah menerima wakaf sebidang tanah dari wakif atas nama Fany Gayatri, SH.
Tanah wakaf tersebut berdasarkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Nomor : 004/Tahun 2020. Selanjutnya, oleh BWI Perwakilan Kab. Inhu selaku nadzir, tanah wakaf tersebut pemanfaatannya terhadap pembangunan Lembaga Pendidikan Islam yaitu Pondok Pesantren.
Dalam rangka sosialisasi terhadap rencana tersebut, pada Rabu 18 November 2020, Pengurus BWI Perwakilan Kab. Inhu (dari sisi kiri ke kanan), Syafriyaldi, S.H.I,MH selaku Bendahara, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku Sekretaris dan orang tua dari wakif Rifa Of Ganefo melaksanakan pemasangan plang rencana pembangunan pondok pesantren di tepi jalan Lintas Pematang Reba-Rengat sebagai lokasi daripada tanah wakaf tersebut.
Dengan ikhtiar dan doa, Insya Allah niat baik tersebut akan terealisasi, ujar ketiganya usai pemasangan plang tersebut.(tulang)
BERSAMA WAKIF, PENGURUS BWI PERWAKILAN KAB. INHU PASANG PLANG RENCANA PEMBANGUNAN PONPES
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu beberapa waktu yang lalu telah menerima wakaf sebidang tanah dari wakif atas nama Fany Gayatri, SH. Tanah wakaf tersebut berdasarkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Nomor : 004/Tahun 2020.