0 menit baca 0 %

BERWAKAF GENCAR, PAHALA LANCAR

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Bapak Dr. Taufik, S.H.I, M.Sy, menandatangani Akta Ikrar Wakaf seluas 750 M2, yang terletak di Jl. Umban Sari Atas, Rumbai, pada tanggal 09 Maret 2021 kemaren, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.

Pekanbaru (Inmas), Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Bapak Dr. Taufik, S.H.I, M.Sy, menandatangani Akta Ikrar Wakaf seluas 750 M2, yang terletak di Jl. Umban Sari Atas, Rumbai, pada tanggal 09 Maret 2021 kemaren, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai. Rabu (10/03/2021)

Dimana dalam hal ini wakif (Bapak Abdul Qohar Umrie) mengikrarkan kehendak wakafnya yang diterima oleh Nazir diwakili Bapak Sa’ari, yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan rumah ibadah (Musholla ‘Ainul Yaqin). “Semoga amal bapak wakif yang telah mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah dapat menjadi teladan bagi kami agar ikut juga berwakaf ”, demikian kata Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kec. Rumbai selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diamini oleh para nazir dan saksi yang hadir saat itu.(Mwd).