Riau (Inmas) - 26 November 2020, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. melaksanakan Kegiatan Diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 angkatan III, bertempat di Hotel Grand Mempura Kab. Siak.Â
Ketua panitia, Drs. H. Elwizar, MM (Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji) melaporkan bahwa peserta terdiri dari personil KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, MDI, IPHI, mahasiswa dan pegawai Kemenag Kanwil dan Kab. Siak yang seluruhnya berjumlah 100 orang.
Secara resmi acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Darwison, MA mewakili Kakanwil Kemenag Prov. Riau, Darwison menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan ketiga setelah duri dan dumai. diharapkan dari kegiatan ini peserta dapat memperoleh informasi tentang pembatalan keberangkatan haji dikarenakan wabah covid-19 dan regulasi regulasi yang terkait.Â
Kakan Kemenag Kab. Siak Drs. H. Muharom memberikan sambutan dan berharap peserta kegiatan dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait informasi maupun regulasi tentang pembatalan haji tahun 2020.
Sebagai narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan secara half day ini adalah Dr. H. Ahmad, M. Si Anggota DPR RI komisi VIII, materi disampaikan secara langsung yang berjudul Prospek Haji dan Umrah di era new normal, narasumber kedua adalah H. M. Arfi Hatim, M. Ag selaku direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI dengan judul materi Kebijakan Terkait Pembatalan Keberangkatan haji dan Umrah, materi disampaikan secara Virtual. (khairul)