Rokan
Hilir (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Pembinaan
dan Evaluasi Pengelolaan Biaya Operasional (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecematan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kakankemenag Rohil, H. Naini bertempat di Aula Kantor Kankemenag
Rohil, Minggu, 5 Desember 2021 dengan narasumber Rohil, Kasubbag TU H. Khairul dan Kasi Bimas Islam
H. Suhaimi. Sedangkan Peserta kegiatan adalah seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rohil
beserta bendahara.
Dalam
arahannya, H. Naini mengingatkan kepada para Kepala KUA untuk tidak main-main
dalam pengelolaan BOP, karena akan sangat berpengaruh pada kelancaran
operasional organisasi.
“Saya
harap agar seluruh Kepala KUA dan bendahara untuk selalu aktif dan bekerja sama
serta terus berkoordinasi dengan jajaran Bimas Islam Kantor Kementerian Agama
di Kabupaten,” lanjutnya.
Kakankemenag
juga mengingatkan kepada KUA untuk terus melaksanakan tugas dengan baik
walaupun dalam kondisi kekurangan SDM, yang mengakibatkan adanya Kepala KUA
yang memegang rangkap jabatan bahkan bertanggung jawab di dua kecamatan yang
berbeda.
“Gunakan
BOP dengan baik dan semestinya, jangan sampai ada penggunaan anggaran yang
tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Setelah
membuka acara Kakankemenag Rohil membawakan materi tentang Evaluasi dan Sistem
Pengelolaan BOP menurut Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 340 Tahun 2020 yang
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Selain itu, beberapa materi disampaikan dalam kegiatan ini, yakni; Metode Perencanaan dalam Pelaksanaan BOP KUA Kecamatan yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Khairul, Persiapan Dokumen Pelaksanaan Pengelolaan BOP KUA Kecamatan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Suhaimi, dan Teknis Pelaporan LPJ BOP KUA Kecamatan yang dijelaskan oleh Bendahara Pengeluaran Ade Silviani Noer (Nsh)