0 menit baca 0 %

Bimas Islam Kemenag Kuantan Singingi Gelar Pembinaan Penyuluh, Penghulu, Pengawas Madrasah dan Kepala Satker Negeri untuk Perkuat Komitmen Layanan Keagamaan

Ringkasan: Teluk Kuantan, 12 Agustus 2025 Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Pembinaan Penyuluh, Penghulu, Pengawas Madrasah, dan Satuan Kerja Negeri di Aula Kankemenag Kuantan Singingi. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kanwil Kementeria...

Teluk Kuantan, 12 Agustus 2025 — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Pembinaan Penyuluh, Penghulu, Pengawas Madrasah, dan Satuan Kerja Negeri di Aula Kankemenag Kuantan Singingi. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, serta Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Riau, M. Fakhri.

Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag Kuantan Singingi, Suhelmon, yang dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Kepala Kanwil Kemenag Riau. Dalam arahannya, Muliardi menekankan bahwa komitmen adalah fondasi utama dalam bekerja, yang harus dibangun dari niat baik sejak awal.

 “Ketika niat kita sama, meski di tengah jalan ada persimpangan, ujungnya tetap akan bertemu. Tetapi jika niatnya berbeda sejak awal, meski berjalan bersama di jalur yang sama, ujungnya tidak akan pernah bersatu. Itulah makna bekerja dengan komitmen,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena pernikahan dini di kalangan anak sekolah yang masih terjadi. Menurutnya, sinergi antara kemenag, puskesmas dan sekolah sangat penting untuk deteksi dini kasus ini. Pernikahan dini yang dipaksakan seringkali berujung pada perceraian karena pasangan tidak matang secara usia, belum siap dari segi ilmu, kesehatan dan ekonomi. Akibatnya, masalah keluarga berkembang menjadi kemiskinan yang semakin bertambah.

Pencatatan nikah pun mendapat sorotan. Muliardi menilai bahwa jumlah pencatatan pernikahan tiap tahun cenderung berkurang meskipun jumlah penduduk bertambah. Hal ini berdampak pada status hukum keluarga, akta kelahiran anak, dan kerumitan administratif lainnya. Ia mengingatkan bahwa KUA memiliki delapan tugas dan fungsi, bukan hanya menikahkan, sehingga semakin dekat KUA ke masyarakat, semakin besar peluang meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kuantan Singingi, Bahrul Aswandi menegaskan pentingnya kurikulum bersama bagi penyuluh agama agar materi pembinaan yang diberikan kepada masyarakat lebih terarah. Dalam bidang kepenghuluan, meskipun pembinaan sering dilaksanakan oleh BP4 kecamatan masing-masing, Bahrul menggarisbawahi perlunya keseragaman panduan dan metode pembinaan.

Sejalan dengan itu, Kabid Urais Kanwil Riau, M. Fakhri, mendorong adanya sinergi antara penyuluh dan penghulu, khususnya terkait pembinaan remaja usia nikah. Ia menekankan agar masyarakat yang belum menikah diberikan bimbingan perkawinan, sedangkan bagi yang menghadapi masalah rumah tangga dan berniat bercerai, penghulu diharapkan untuk membujuk dan memberikan nasihat terlebih dahulu sebelum menyarankan jalur pengadilan, guna menekan angka perceraian.

Dari bidang sarana dan prasarana Kanwil Riau, Yusri menyampaikan pembaruan mengenai kelengkapan pengolahan data di KUA serta kondisi beberapa KUA yang belum memiliki bangunan representatif. Sementara itu, dari bidang kepenghuluan, Ilyas memberikan pembinaan khusus kepada para penghulu terkait profesionalisme, pelayanan prima, dan peran aktif dalam menjaga ketahanan keluarga.

Melalui kegiatan ini, Seksi Bimas Islam Kankemenag Kuantan Singingi berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat layanan keagamaan, mempererat koordinasi lintas bidang, serta meningkatkan peran aktif ASN Kemenag dalam merespons isu-isu strategis, termasuk pencegahan pernikahan dini dan penguatan pencatatan pernikahan di Kabupaten Kuantan Singingi. (snz)