Rokan Hilir (Inmas)- Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui Seksi
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion
(FGD) kelembagaan KUA sehari di Aula Kantor lantai 2, Minggu (5/12/2021) kemarin.
Kegiatan yang melibatkan unsur Kepala
KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan dan Penghulu membahas berbagai
permasalahan, tantangan dan regulasi terbaru di lingkungan Kemenag. Termasuk
mengenai revitalisasi KUA dan tantangan digitalisasi. Narasumber yang menyampaikan
materi disamping dari Kemenag sendiri juga mendatangkan narsum dari instansi Pemda
Rohil dalam hal ini Disdukcapil, yaitu salah seorang Kabid, Afrijal.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam
Kankemenag Rohil, H. Suhaimi mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya
FGD Kelembagaan KUA tersebut terdiri tiga poin, yaitu pertama,
tersosialisasikannya kebijakan dan program Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Rohil
secara baik.
Kedua, tersampaikannya peran, tugas
dan fungsi KUA Kecamatan kepada masyarakat secara luas. Dan terbangunnya
komunikasi dan sinkronisasi antara KUA dengan pihak-pihak terkait teutama Dinas
Dukcapil Pemda Kab. Rohil
"Sehingga peran KUA, penghulu
dapat melayani masyarakat dengan baik," tandasnya.
Sementara Kepala Kemenag Rohil, H. Naini
menyampaikan, bahwa dalam rangka menyambut program revitalisasi KUA secara
nasional yang dilaunching oleh Menteri Agama RI KH. Yaqut Kholil Qoumas yang
tertuang dalam KMA No. 758 Tahun 2021. Maka Kemenag di Kabupaten Rohil
khususnya harus menyiapkan diri baik dari segi pemenuhan sarana atau fisik dan
juga software pelayanan KUA sebagai ujung tombak satuan atau unit pelayanan
umum yang ada di level kecamatan.
H. Naini juga mengajak kepada semua
peserta FGD Kelembagaan KUA agar bisa menjadi miniatur Kantor Kemenag di
tingkat Kecamatan. Berkolaborasi dengan semua pihak, merevitalisasi dan
digitalisasi.
"Agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan benar kepada umat atau masyarakat," tegasnya.
Hasil dari kegiatan Focus Group
Discussion Kelembagaan KUA diharapkan masyarakat mendapatkan informasi tentang
layanan-layanan inovasi secara digital yang diberikan oleh Kemenag Kabupaten Rohil
melalui kelembagaan KUA. (Nsh)