0 menit baca 0 %

Bimas Islam Kemenag Rohil gelar FGD kelembagaan KUA

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kelembagaan KUA sehari di Aula Kantor lantai 2, Minggu (5/12/2021) kemarin.Kegiatan yang melibatkan unsur Kepa...

Rokan Hilir (Inmas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kelembagaan KUA sehari di Aula Kantor lantai 2, Minggu (5/12/2021) kemarin.

Kegiatan yang melibatkan unsur Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan dan Penghulu membahas berbagai permasalahan, tantangan dan regulasi terbaru di lingkungan Kemenag. Termasuk mengenai revitalisasi KUA dan tantangan digitalisasi. Narasumber yang menyampaikan materi disamping dari Kemenag sendiri juga mendatangkan narsum dari instansi Pemda Rohil dalam hal ini Disdukcapil, yaitu salah seorang Kabid, Afrijal.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Rohil, H. Suhaimi mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD Kelembagaan KUA tersebut terdiri tiga poin, yaitu pertama, tersosialisasikannya kebijakan dan program Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Rohil secara baik.

Kedua, tersampaikannya peran, tugas dan fungsi KUA Kecamatan kepada masyarakat secara luas. Dan terbangunnya komunikasi dan sinkronisasi antara KUA dengan pihak-pihak terkait teutama Dinas Dukcapil Pemda Kab. Rohil

"Sehingga peran KUA, penghulu dapat melayani masyarakat dengan baik," tandasnya.

Sementara Kepala Kemenag Rohil, H. Naini menyampaikan, bahwa dalam rangka menyambut program revitalisasi KUA secara nasional yang dilaunching oleh Menteri Agama RI KH. Yaqut Kholil Qoumas yang tertuang dalam KMA No. 758 Tahun 2021. Maka Kemenag di Kabupaten Rohil khususnya harus menyiapkan diri baik dari segi pemenuhan sarana atau fisik dan juga software pelayanan KUA sebagai ujung tombak satuan atau unit pelayanan umum yang ada di level kecamatan.

H. Naini juga mengajak kepada semua peserta FGD Kelembagaan KUA agar bisa menjadi miniatur Kantor Kemenag di tingkat Kecamatan. Berkolaborasi dengan semua pihak, merevitalisasi dan digitalisasi.

"Agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan benar kepada umat atau masyarakat," tegasnya.

Hasil dari kegiatan Focus Group Discussion Kelembagaan KUA diharapkan masyarakat mendapatkan informasi tentang layanan-layanan inovasi secara digital yang diberikan oleh Kemenag Kabupaten Rohil melalui kelembagaan KUA. (Nsh)