Kuansing (Kemenag)- 22 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemantauan kehadiran serta keaktifan peserta Forum Group Discussion (FGD), Bimas Kementerian Agama (Kemenag) RI Pusat menggunakan sistem absensi digital. Sistem ini diterapkan pada FGD yang diselenggarakan di Kabupaten Kuantan Singingi, dengan peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh, ulama, dan tokoh masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam, Bapak Bahrul Aswandi, menjelaskan bahwa absensi digital ini wajib diisi oleh seluruh peserta sebelum, pertengahan, dan setelah acara selesai. Sistem ini memungkinkan Bimas Islam Pusat di Jakarta untuk memantau kehadiran dan keaktifan peserta secara real-time.
Peserta FGD yang berjumlah hampir 50 orang ini diwajibkan mengisi absensi digital melalui link yang disediakan. Selain itu, sebagai penutup acara, peserta juga diminta untuk mengisi kuesioner yang dikirimkan langsung oleh Bimas Islam Pusat melalui link online.
Dengan adanya sistem absensi digital ini, Bimas Kemenag RI Pusat dapat memantau dan mengevaluasi kehadiran serta keaktifan peserta FGD dengan lebih efektif dan efisien. Hasil dari absensi dan kuesioner ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk kegiatan serupa di masa mendatang. ( MK )