Kampar ( Kemenag ) Sebanyak 12 pasang calon pengantin (catin) dari Kecamatan Salo mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah (Binwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo, Rabu, 4 Juni 2025 yang dilaksanakan di Balai Penyuluh an KB . Kec. Dalo.
Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam mempersiapkan generasi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag, M AP yang juga hadir sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa membina rumah tangga membutuhkan kesiapan lebih dari sekadar niat baik. “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga, dua cara pandang, dua kebiasaan. Maka penting untuk memulainya dengan ilmu, kesabaran, dan cinta yang bertanggung jawab,” tutur H. Zulfaimar di hadapan para peserta.
Bimbingan ini menghadirkan berbagai narasumber yang membekali para catin dengan pengetahuan praktis dan spiritual tentang kehidupan rumah tangga. Selain H. Zulfaimar yang membahas keluarga Sakinah hadir pula Penyuluh Keluarga Berencana, Mardiyah dengan materi kesehatan kandungan, ibu dan bayi, Materi tentang bahaya Narkoba dari kepolisian Arya Pratama
Acara berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh semangat. Para peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, bahkan berbagi kekhawatiran serta harapan mereka sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Di akhir kegiatan, setiap pasangan menerima sertifikat bimbingan sebagai bagian dari persyaratan pencatatan pernikahan. Namun lebih dari itu, mereka pulang membawa bekal berharga: pemahaman yang lebih utuh tentang arti sebuah pernikahan.
Dengan terselenggaranya bimbingan ini, KUA Salo Zahari Eka Putra , SSi berharap agar pernikahan tidak hanya sah secara hukum, tapi juga kuat secara nilai. Sebab rumah tangga yang sakinah dimulai dari niat yang lurus dan ilmu yang cukup.. pungkas Eka ( Fatmi/Cicy/Ags )