Kampar (Kemenag) – Persiapan keberangkatan Calon
Jamaah Haji untuk tahun 2025 sudah mulai diangsur pada masing-masing bagian
kegiatan. Disamping verifikasi berkas untuk pembuatan passport, bimbingan
manasik haji di tiap-tiap Kecamatan juga mulai menggeliat. Salah satunya di
Kecamatan Kampar Utara, bimbingan tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu
(23/10/2024) dengan pengisi salah satu materinya langsung dari Kepala Kantor Kemenag
Kampar Fuadi Ahmad.
Dalam materinya, Fuadi menyampaikan dasar-dasar hukum,
baik itu berupa peraturan-peraturan pemerintah maupun dasar-dasar dari
pelaksanaan haji itu sendiri. Seperti bagaimana perjalanan pemberlakuan
peraturan-peraturan yang mengatur tentang keberangkatan haji sejak UU No.17
Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2008, hingga sekarang yang terbaru dan masih dipakai
adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
Umrah. Didalam UU tersebut telah diatur berbagai hal seperti hak dan kewajiban
jamaah haji, kuota haji baik reguler maupun khusus, biaya penyelenggaraan haji,
dan lain-lain.
“Menunaikan ibadah haji bagi kita di Indonesia ini
merupakan kesempatan yang bisa dikatakan susah didapatkan Bapak/Ibu. Saya yakin
disini semuanya sudah menanti selama bertahun-tahun sejak mendaftar. Oleh
karena itu, mari benar-benar kita persiapkan diri kita sebaik mungkin. Matangkan
ilmu-ilmu berhaji, jaga kondisi kesehatan, olahraga dan persiapan fisik, dan
tentu saja selalu update tentang perkembangan terkini seputar Haji 2025,” ajak
Fuadi.
Selanjutnya Fuadi menjelaskan segala hal yang
berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan haji seperti syarat haji, rukun haji,
wajib haji, sunnah haji, serta praktik manasik haji. Meskipun bekal ini menurut
Fuadi juga bisa didapatkan oleh jamaah secara online ataupun cerita dari
rekan-rekan yang telah lebih dahulu menunaikan haji, atau bahkan para jamaah
sendiri sudah lebih dahulu paham, namun Fuadi tetap mengajak untuk
mengulang-ngulang kembali.
“Tidak semua dari kita memiliki kapasitas yang sama. Karena
yang berangkat ini nanti akan sangat beragam. Mulai dari umur yang beragam
yakni umur muda hingga lansia, laki-laki dan perempuan, latar belakang
pekerjaan yang berbeda-beda, dan lain sebagainya. Mohon kiranya untuk saling bebagi
ilmu, saling mengingatkan, saling membantu rekan-rekan satu kecamatannya. Terlebih
lagi saat di tanah suci, akan ada saja hal-hal tidak terduga yang terjadi,”
imbuh Fuadi.
Kegiatan manasik haji di Kampar Utara kali ini dibuka
oleh Kepala KUA Kec.Kampar Utara Abu Zahril, dan diikuti oleh jamaah calon haji
dari Kampar Utara sebanyak 15 orang.
(Cicy/Fatmi)