0 menit baca 0 %

Bimbingan Manasik Haji, Fuadi Sampaikan Materi Langsung di Kecamatan Kampar Utara

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Persiapan keberangkatan Calon Jamaah Haji untuk tahun 2025 sudah mulai diangsur pada masing-masing bagian kegiatan. Disamping verifikasi berkas untuk pembuatan passport, bimbingan manasik haji di tiap-tiap Kecamatan juga mulai menggeliat.

Kampar (Kemenag) – Persiapan keberangkatan Calon Jamaah Haji untuk tahun 2025 sudah mulai diangsur pada masing-masing bagian kegiatan. Disamping verifikasi berkas untuk pembuatan passport, bimbingan manasik haji di tiap-tiap Kecamatan juga mulai menggeliat. Salah satunya di Kecamatan Kampar Utara, bimbingan tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu (23/10/2024) dengan pengisi salah satu materinya langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad.

Dalam materinya, Fuadi menyampaikan dasar-dasar hukum, baik itu berupa peraturan-peraturan pemerintah maupun dasar-dasar dari pelaksanaan haji itu sendiri. Seperti bagaimana perjalanan pemberlakuan peraturan-peraturan yang mengatur tentang keberangkatan haji sejak UU No.17 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2008, hingga sekarang yang terbaru dan masih dipakai adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Didalam UU tersebut telah diatur berbagai hal seperti hak dan kewajiban jamaah haji, kuota haji baik reguler maupun khusus, biaya penyelenggaraan haji, dan lain-lain.

“Menunaikan ibadah haji bagi kita di Indonesia ini merupakan kesempatan yang bisa dikatakan susah didapatkan Bapak/Ibu. Saya yakin disini semuanya sudah menanti selama bertahun-tahun sejak mendaftar. Oleh karena itu, mari benar-benar kita persiapkan diri kita sebaik mungkin. Matangkan ilmu-ilmu berhaji, jaga kondisi kesehatan, olahraga dan persiapan fisik, dan tentu saja selalu update tentang perkembangan terkini seputar Haji 2025,” ajak Fuadi.

Selanjutnya Fuadi menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan haji seperti syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunnah haji, serta praktik manasik haji. Meskipun bekal ini menurut Fuadi juga bisa didapatkan oleh jamaah secara online ataupun cerita dari rekan-rekan yang telah lebih dahulu menunaikan haji, atau bahkan para jamaah sendiri sudah lebih dahulu paham, namun Fuadi tetap mengajak untuk mengulang-ngulang kembali.

“Tidak semua dari kita memiliki kapasitas yang sama. Karena yang berangkat ini nanti akan sangat beragam. Mulai dari umur yang beragam yakni umur muda hingga lansia, laki-laki dan perempuan, latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda, dan lain sebagainya. Mohon kiranya untuk saling bebagi ilmu, saling mengingatkan, saling membantu rekan-rekan satu kecamatannya. Terlebih lagi saat di tanah suci, akan ada saja hal-hal tidak terduga yang terjadi,” imbuh Fuadi.

Kegiatan manasik haji di Kampar Utara kali ini dibuka oleh Kepala KUA Kec.Kampar Utara Abu Zahril, dan diikuti oleh jamaah calon haji dari Kampar Utara sebanyak 15 orang.

(Cicy/Fatmi)