Bunut- Rabu, 29 Mei 2024 - KUA Kecamatan Bunut menggelar acara bimbingan perkawinan yang dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, Yulianti S.Kom.I. Acara ini berlangsung di kantor KUA Kecamatan Bunut dengan tujuan memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin (catin) agar siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah.
Pasangan catin yang mengikuti bimbingan ini adalah Amelia Anggraini dan Ridho Anggara, yang berasal dari Sungai Buluh. Kedua calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh Yulianti. Materi bimbingan mencakup berbagai aspek penting dalam pernikahan, seperti pemahaman hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik, serta cara membangun komunikasi yang efektif dalam rumah tangga.
Yulianti S.Kom.I, dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional bagi kedua belah pihak sebelum memasuki jenjang pernikahan. "Pernikahan bukan hanya tentang pesta dan seremonial, tetapi lebih kepada tanggung jawab dan komitmen jangka panjang. Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Amelia dan Ridho untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar pernikahan. Kedua calon pengantin memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang peran masing-masing dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Acara bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Bunut ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Yulianti, memohon keberkahan dan kelancaran dalam pernikahan Amelia Anggraini dan Ridho Anggara. Semoga melalui bimbingan ini, pasangan dari Sungai Buluh ini dapat membina rumah tangga yang bahagia dan langgeng.