Tembilahan (Inmas) – Ka KUA Tembilahan H. Rasyidi,S.Ag.,MA dan penyuluh Agama Islam Fungsional H. Delfa Hariyadi,Lc pada Selasa (16/1/2024) memberikan materi bimbingan perkawinan pada calon pengantin bertempat di Balai Nikah KUA Tembilahan sebanyak 10 pasang catin.
Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir melalui KUA-KUA yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Ka KUA Tembilahan H. Rasyidi mengatakan “tujuan dari Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga”, ungkapnya. ***(Ria)